BagusNews.Co- Sekda Banten Deden Apriandhi meminta seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSUD Banten agar tidak alergi terhadap kritik.
“Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru disitulah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” kata Deden saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).
Ia juga menekankan bahwa forum konsultasi harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat.
“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini,” ujarnya.
Masih dikatakan Deden, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten untuk menjadikan Forum Konsultasi Publik, sebagai momentum evaluasi dan pembenahan kualitas pelayanan kesehatan.
Forum ini dinilai penting karena menyerap masukan langsung dari masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.
Deden menekankan bahwa forum konsultasi harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat.
Selain aspek klinis, nakes juga diingatkan untuk selalu mengedepankan sikap ramah, sopan, dan adil kepada seluruh pasien. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan latar belakang ekonomi atau jenis pembiayaan.
“Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,” pungkas Deden.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, mengatakan bahwa masukan dari forum ini akan menjadi bahan pijakan penting.
“Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” ucap Danang.
Untuk memudahkan masyarakat, RSUD Banten telah menyediakan berbagai saluran komunikasi resmi. Saluran tersebut meliputi media sosial, situs web, layanan pengaduan, ulasan daring (Google Review), survei kepuasan masyarakat, hingga keluhan elektronik (e-complaint).
Danang menambahkan, hasil dari forum ini akan menjadi rujukan utama dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten untuk tahun 2027.
“Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, peserta Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten terdiri atas direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perwakilan perguruan tinggi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan, hingga perwakilan masyarakat umum. (Redaksi)







