BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membuka ruang aspirasi dari Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Provinsi Banten dengan PT Wilmar Padi Indonesia (WPI) di kantor Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Senin (4/9/2023).
Ruang forum diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Distan Provinsi Banten Agus M Tauchid, pada kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babar Suharso, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Aan Muawanah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Agus Mintono, General Manager PT WPI Teneng Sumiri beserta jajaran serta Ketua Perpadi Provinsi Banten Anis Fuad bersama jajaran.
Agus mengungkapkan, banyak hal yang diaspirasikan oleh kedua belah pihak dalam forum diskusi itu dengan basis data yang dimiliki masing-masing. Untuk itu, apa yang mereka aspirasikan itu akan langsung ia sampaikan ke Pj Gubernur Banten Al Muktabar selaku pimpinannya untuk kemudian bisa dicarikan solusinya.
“Kita ingin solusi yang diputuskan itu bermanfaat baik bagi semua pihak. Intinya itu,” ujar Agus.
Hanya saja, ujar Agus, memang dalam diskusi tadi keduanya mempunyai data yang berbeda, sehingga masing-masing bersikukuh pada pembenaran data yang dimilikinya masing-masing. Semuanya akan disampaikan ke pak Gubernur, termasuk adanya dugaan tuduhan monopoli yang disampaikan oleh Perpadi tadi berdasarkan data yang mereka sampaikan.
“Kami senang mereka datang dengan baik-baik, kemudian pulang juga nyaman dan baik,” ucapnya.
Menurutnya, semua ini adalah aset negara baik Wilmar maupun pengusaha penggilingan padi. Untuk itu, Pemprov Banten tidak berpihak kepada salah satunya.
“Karena keduanya harus tetap dijaga dan tidak boleh ada aset negara yang dirugikan,” imbuhnya.
Ruang aspirasi terhadap kedua pihak itu dibuka menyusul adanya aksi demonstrasi yang dilakukan para pengusaha penggilingan padi lokal kepada PT WPI beberapa hari yang lalu kaitannya dengan kondisi stok gabah yang sulit didapatkan.
Atas persoalan tersebut, Pemprov Banten masih melakukan analisa titik permasalahnnya, lahtaran saat ini tidak hanya di Provinsi Banten, kondisi kelangkaan gabah juga dialami oleh sejumlah daerah lain. Sehingga dimungkinkan hukum pasar berlaku di situ.
Ketua Perpadi Provinsi Banten Anis Fuad mengatakan, para pengusaha penggilingan lokal saat ini tidak mendapat stok gabah karena sudah habis yang diduga diambil oleh PT WPI. Berdasarkan data yang dimilikinya, Anis menilai PT WPI membeli gabah dari petani di Banten lebih dari 80 persen.
“Makanya kami kesulitan mendapatkan stok gabah dari petani,” katanya.
Sementara itu, penanggungjawab PT WPI Provinsi Banten Saronto mengungkapkan, pihaknya hanya menyerap gabah dari petani dan penggilingan lokal sebanyak 2-4 persen saja. Hal itu bisa dilihat dari data produksi dan distribusi operasional perusahaan.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan apabila para pengusaha penggilingan lokal saat ini kesulitan mendapatkan gabah dari petani, maka hal yang sama juga dirasakan oleh PT WPI.
“Penjualan kita juga anjlok, karena tidak ada stok gabah dari petani dan kami menggunakan gabah stok cadangan kami untuk memenuhi pasar,” jelasnya.
Kemudian terkait dengan tuduhan harga jual yang tinggi, Saronto apa yang diterapkan dalam mekanisme usahanya tetap memenuhi aturan sistem perdagangan yang berlaku.
“Kita beli dengan harga normal, kalau terlalu tinggi kami pasti akan rugi. Pun kalau terlalu rendah, petani pasti akan kabur,” tandasnya.(Red/Dede).







