Home / Daerah / Ekonomi

Jumat, 8 September 2023 - 16:32 WIB

Realisasi Pajak Banten Telah Mencapai 66,69 Persen dari Target Rp 7,9 Triliun

BagusNews.Co – Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Kamis, (7/9/2023) mencapai Rp5.298.073.815.103 atau 66.69 persen dari target Rp7.944.849.811.619.

Bahkan, berdasarkan persentase realisasi pendapatan dan belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 dari data yang diolah oleh Dirjen Bina Keuangan Kemendagri per 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023, Pemprov Banten terhadap realisasi pendapatan sebesar 61,22 persen atau menempati urutan ke-8 sebagai Daerah Tertinggi realisasi pendapatannya.

“Kemarin kita berada di posisi ke-8,” ungkap Plt Kepala Badan Pendapatana Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan, Jumat (8/9/2023).

Selanjutnya, Deni juga menyampaikan pihaknya saat ini terus melakukan upaya-upaya dalam optimalisasi pendapatan, khususnya pada sektor pajak. Sehingga diharapkan dapat mencapai target yang telah ditentukan.

Terlebih, ujar Deni, Pemprov Banten telah mengeluarkan kebijakan fiskal daerah yang tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Baca Juga :  Ketua PB Al-Khairiyah Desak Pemerintah Alokasikan Dana BOS untuk Madrasah Diniyah

Dengan adanya kebijakan tersebut, kata Deni, melihatkan tren peningkatan yang cukup positif.

“Sedang kami lakukan evaluasi, tetapi memang pada tren-nya menunjukan ada hasil yang positif. Diharapkan hingga akhir bulan ini dapat terlihat angkanya,” katanya.

Sedangkan, untuk mengoptimalkan pendapatan pada triwulan IV, pihaknya akan menggunakan strategi gerakan bersama.

“Kita melalui Gerakan Bersama (GARMA) yang memadukan dengan kegiatan Operasi Patuh Pajak, Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU) dan lainnya,” jelasnya

Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, realisasi pajak hingga Kamis (7/9) yang mencapai Rp5.298.073.815.103 atau 66.69 persen dari target Rp7.944.849.811.619, itu terdiri dari lima sumber pendapatan.

Baca Juga :  Rapat Praipurna DPRD Banten Molor Hingga 2 Jam

Pertama kata dia, dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Realisasi PKB sudah mencapai Rp2.139.462.802.075 atau 68.62 persen dari target Rp3.117.972.000.000.

Kemudian realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1.774.912.586.000 atau 63.72 persen dari target Rp2.785.465.000.000.

Disusul realisasi Pajak Air Permukaan (PAP) yang sudah mencapai Rp28.028.098.900 atau 61.52 persen dari target Rp45.556.000.000.

Selanjutnya untuk realisasi Pajak Bahan Baka Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp823.636.596.577 atau 83.15 persen dari target Rp990.529.000.000.

Adapun yang terakhir dari Pajak Rokok, yang realisasinya sudah mencapai Rp532.033.731.551 atau 52.92 persen dari target Rp1.005.330.811.619.

Rita mengaku optimis, jika realisasi pajak daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2023 bisa mencapai target.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Banten Dorong Peran Masyarakat Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Daerah

Tb Bambang Saefullah Resmi Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang

Daerah

Al Muktabar Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Berdampak

Daerah

Delapan Lagu Tradisional Banten Capai Puncak Popularitas di Spotify

Daerah

Gerindra Kota Serang Daftarkan 13 Bacaleg Perempuan, Optimis Menang Pemilu 2024

Daerah

Dindikbud Siap Fasilitasi Siswa Non Muslim untuk Terapkan Program Serang Mengaji

Daerah

Sebagai Memori Perjalanan Pertanian di Provinsi Banten, Kepala Distan Agus M Tauchid Luncurkan Buku Karyanya

Daerah

Opsen PKB Mulai Berlaku, Berikut Simulasi Penghitungannya di Provinsi Banten