Home / Daerah

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:12 WIB

Al Muktabar Lantik Nurdin Sebagai Pj Walikota Tangerang

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang, menggantikan Arief R Wismansyah yang habis masa jabatannya.

Nurdin ditetapkan sebagai Pj Walikota Tangerang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tangerang .

Diketahui, Nurdin menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

“Saya sebagai Pj Gubernur Banten mewakili Presiden melantik Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang,” ucap Al Muktabar saat pelantikan, Selasa 26 Desember 2023.

Selanjutnya, Al Muktabar juga percaya, Nurdin dapat menjalankan tugasnya dengan amanah serta penuh dengan tanggung jawab.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir dan Longsor, Banten Masuk Zona Siaga Bencana hingga Maret 2026

“Saya percaya saudara bakal amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.

Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, Nurdin memiliki hak yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Nurdin juga dilarang untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Pengamat Sebut Tidak Ada Aturan Pj Gubernur Lantik Guru Yang Telah Dinyatakan Lulus Cakep dan Pengawas Dalam Jangka Waktu Tertentu

Meskidemikian, larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, sebagai Pj Walikota Tangerang Nurdin juga memiliki tugas untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kota Tangerang Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perjuangkan Harapan Rakyat, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Bangun Rumah Warga Kurang Mampu

Daerah

Dosen Untirta Jadi Delegasi Teladan, Diundang Khusus DPD RI ke Senayan

Daerah

Tindak Lanjut IHPS Semester I Tahun 2024, DPD RI Kunjungi BPK Banten

Daerah

Bupati Serang Resmikan Jembatan Luwung Semut

Daerah

Aliran Sungai Tersumbat Pohon Tumbang, Banjir Melanda Pemukiman di Ciomas Serang

Daerah

Tanggul SD Negeri 3 Pandeglang Ambruk, 2 Unit Motor Terbawa Longsor

Daerah

Pengawasan Ketat! Pemkot Tangsel Kirim 50 Ton Sampah ke TPAS Cilowong Kota Serang

Daerah

Bangun Karakter Sejak Dini, Wabup Tangerang Tekankan Peran Penting Pekan Olahraga dan Seni TK