Home / Daerah

Selasa, 26 Desember 2023 - 13:12 WIB

Al Muktabar Lantik Nurdin Sebagai Pj Walikota Tangerang

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang, menggantikan Arief R Wismansyah yang habis masa jabatannya.

Nurdin ditetapkan sebagai Pj Walikota Tangerang sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Tangerang .

Diketahui, Nurdin menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

“Saya sebagai Pj Gubernur Banten mewakili Presiden melantik Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang,” ucap Al Muktabar saat pelantikan, Selasa 26 Desember 2023.

Selanjutnya, Al Muktabar juga percaya, Nurdin dapat menjalankan tugasnya dengan amanah serta penuh dengan tanggung jawab.

Baca Juga :  Setahun Andra Soni–Dimyati, Indikator Makro Banten Tunjukkan Tren Positif

“Saya percaya saudara bakal amanah sesuai tanggung jawab yang diberikan,” pungkasnya.

Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut, Nurdin memiliki hak yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Selain itu, dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Nurdin juga dilarang untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Baca Juga :  Founder Bangun Intiland Siap Kolaborasi dengan Bank Banten

Meskidemikian, larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya, sebagai Pj Walikota Tangerang Nurdin juga memiliki tugas untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kota Tangerang Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tidak Didampingi Orang tua Saat Pengukuhan, Pj Gubernur Al Muktabar Beri Semangat Kepada Dona Agustin Tim Paskibraka Provinsi Banten

Daerah

Jelang Idul Adha 2024, Pemprov Banten Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

Daerah

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Hadiri Seren Taun Kasepuhan Cisungsang 2025

Daerah

Komnas Perempuan Berharap Satgas PPKS UIN SMH Banten Lebih Aktif

Daerah

Andra Soni : Gairah Dunia Usaha Harus Kita Bangkitkan

Daerah

Seorang ASN Diduga Jadi Korban Pelecahan Seksual Oleh Oknum Lurah di Kota Serang

Daerah

Pemkot Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras dan Dua Drum Tuak, Hasil Operasi Januari-Maret 2026

Daerah

Efisiensi Anggaran Pemkab Serang, Proyek Pembangunan Terancam Tertunda