Home / Daerah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Jalan Ceplak–Kronjo Sepanjang 11 Kilometer, Bupati Tangerang: Awasi Bersama

BagusNews.Co – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) rekonstruksi Jalan Ceplak–Penjamuran dan Jalan Penjamuran–Kronjo, awal Agustus 2026.

Pada acara tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan pembangunan infrastruktur jalan tengah dilakukan secara bertahap, di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang.

Rekonstruksi jalan yang dimulai dari Pasar Ceplak hingga perbatasan Tugu Kronjo memiliki panjang keseluruhan lebih dari 11 kilometer.

“Hari ini kita melakukan peletakan batu pertama perbaikan atau rekonstruksi jalan, dari Pasar Ceplak sampai ke perbatasan Tugu Kronjo dengan panjang lebih dari 11 kilometer. Sebelumnya kita juga telah melakukan peletakan batu pertama di ruas Pakuhaji–Sepatan, dan di Kecamatan Pasar Kemis,” kata Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur akan terus menjadi salah satu prioritas program pemerintah daerah setiap tahunnya dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki

“Mudah-mudahan keuangan daerah terus memadai sehingga perbaikan jalan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin pembangunan infrastruktur tidak pernah berhenti demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Ia meminta seluruh pelaksana dan pengawas proyek bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sehingga kualitas jalan benar-benar terjamin dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

“Saya minta pengawas benar-benar mengawasi pekerjaan ini, agar seluruh proses sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya berkualitas dan dapat dinikmati masyarakat,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, apabila selama proses pengerjaan terjadi gangguan lalu lintas maupun aktivitas warga. Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar lima bulan atau 150 hari kalender.

“Dalam proses pembangunan tentu akan timbul ketidaknyamanan seperti kemacetan dan gangguan aktivitas. Atas nama Pemkab Tangerang kami mohon maaf sebesar-besarnya. Kami memohon doa seluruh masyarakat agar pekerjaan ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan tidak mengalami hambatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa rekonstruksi Jalan Ceplak–Penjamuran memiliki panjang ruas 9,27 kilometer.

Hingga tahun 2025 kondisi jalan mantap telah mencapai 3,9 kilometer. Pada tahun 2026 dilakukan penanganan segmen 1 hingga segmen 7 sepanjang 5,19 kilometer sehingga kondisi jalan mantap dapat meningkat menjadi 9,09 kilometer, dengan sisa ruas yang belum tertangani sepanjang 0,18 kilometer.

Lanjut dia, untuk ruas Jalan Penjamuran–Kronjo memiliki panjang ruas mencapai 2,34 kilometer. Kondisi jalan mantap hingga tahun 2025 sepanjang 0,91 kilometer.

Tahun 2026 dilakukan rekonstruksi pada segmen 1 hingga segmen 2 sepanjang 0,93 kilometer sehingga kondisi jalan mantap menjadi 1,84 kilometer, dengan sisa ruas yang belum tertangani sepanjang 0,5 kilometer.

“Pembangunan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” pungkas Iwan. (Red/Joe)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Prestasi Atlet, Pemprov Banten Gelar PEPARPEDA VIII Tahun 2024 di Kota Tangerang

Daerah

Pemkot Tangerang Terapkan Fleksibilitas Kerja ASN Saat Libur Lebaran 2026

Daerah

Lahan Jadi Dilema Developer di Serang: Tersandera Kebijakan Pemerintah, Konsumen Batal Akad

Daerah

KNPI Kabupaten Tangerang Ajak Bapenda Pungut Bola di Stadion Mini Cikupa

Daerah

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Daerah

Jaga Aset Masa Depan, DPK Banten Dorong Warga Sadar Arsip Lewat Gerakan Arsip Keliling ke Sekolah

Daerah

Pekan Olahraga Provinsi Banten VI Tahun 2022 Berlangsung Sukses

Daerah

Penerimaan Pajak Triwulan Pertama Kota Serang Capai Rp41,5 Miliar