BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwascam akan melakukan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) para peserta Pemilu 2024 pada masa tenang.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal dalam sambutannya pada kegiatan Konsolidasi Media Dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu tahun 2024 yang selenggarakan oleh Bawaslu RI di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Jumat 9 Februari 2024.
“Beberapa hari kedepan tepatnya tanggal 10 Februari 2024, massa kampanye akan usai dan setelah itu kita akan memasuki masa tenang,” ungkap Ali Faisal.
Ali juga mengungkapkan, pada saat masa tenang pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban APK para peserta Pemilu 2024.
“Hal itu agar APK yang ada di jalan dan tempat lainnya hingga tanggal 13 Februari 2024 dapat selesai. Sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 sudah tidak ada lagi APK yang terpasang,” katanya.
Selanjutnya, Ali berharap pada saat proses pemungutan suara dan rekapitulasi suara pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan baik.
“Kita berharap pada 14 Februari 2024 itu, mulai prosea pemungutan suara, penghitungan, rekapitulasi dan seterusnya dapat berjalan dengan baik, serta tidak ada yang menjadi hambatan pada proses Pemilu kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk masa kampanye pada Pemilu 2024 ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, untuk masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan dilanjutkan dengan pemungutan suara yang berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.(Red/Dede)







