BagusNews.Co – Bahrul Ulum kembali dilantik menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang, penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 322 tahun 2024 Tentang Peresmian Pimpinan DPRD Kabupaten Serang Masa Jabatan 2024-2029.
Bahrul ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna Peresmian Penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Serang masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Jl. Veteran No.1, Kota Serang, Kamis 26 September 2024.
Selain menetapkan Bahrul Ulum sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang, dalam surat keputusan Gubernur Banten tersebut juga menetapkan Wakil Ketua Maksum dari Fraksi Gerindra, Agus Wahyudion dari Fraksi PKS dan Abdul Gofur dari Fraksi PKB.
Pengambilan sumpah/janji keempat orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo.
“Selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dan selamat bertugas, semoga amanah yang diberikan dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam sambutannya.
Selanujutnya, Tatu menuturkan DPRD Kabupaten Serang merupakan mitra Pemerintah Kabupaten Serang dalam bersinergi dan saling mengisi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik kedepannya.
“Karena mitra harus seiring berjalan, harus saling mengisi kekurangan dan mengingatkan,” pungkasnya.(Red/Dede)