Home / Daerah / Politik

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:19 WIB

Pj Kepala Daerah Ingin ikut Pilkada, Yedi Ramhat : Harus Mundur Dari Jabatannya Terlebih Dahulu

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, atau pun terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Yedi Rahmat usai mengikuti  rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan Pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yedi mengatakan, dirinya akan menjalankan arahan dari Kemendagri, khususnya terkait larangan Pj kepala daerah untuk tidak ikut dalam kontestasi Pilkada serentak, apalagi sampai menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Terus Meningkat

Akan tetapi, lanjut Yedi, apabila Pj mempunyai keinginan untuk maju di Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) maka di haruskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan status ASN nya dari jauh-jauh hari.

“Tadi ada arahan dari pak Menteri untuk seluruh Penjabat kepala daerah menginformasikan apabila Pj kepala daerah tidak boleh ikut dalam pencalonan, namun kalau pun ikut harus mengundurkan diri,” ujarnya, Kamis, 28 Maret 2024.

“Jadi jelas tidak boleh memakai fasilitas yang ada, tidak boleh memasang spanduk yang berhubungan dengan Pilkada atau pribadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pandeglang Tekan Anak Tidak Sekolah Lalui Sinergi OPD

Lanjut, menurut Yedi, Pj kepala daerah hanya di perbolehkan untuk memasang spanduk terkait program prioritas nasional dalam pengentasan stunting, maupun kemiskinan ekstrem.

“Nah kalau memasang baliho asalkan untuk stunting, kemiskinan ekstrem dan lain-lain. Jika ada yang melakukan di luar itu, kita sebagai Pj kepala daerah akan ditegur oleh Kemendagri,” tuturnya

“Intinya Pj Kepala Daerah tidak diperbolehkan untuk kontestasi Pilkada,” tutupnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang Tanggapi Dugaan Keracunan Puluhan Siswa SMPN 1 Kramatwatu

Politik

Ratu Ria Ikut Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang Dari PKB Kota Serang

Daerah

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Banten Buka Command Center Untuk Lakukan Koordinasi

Daerah

Deklarasi Circle Girbanesia, Anak Muda di Banten Dukung Gibran Rakabuming Raka

Daerah

Perusahaan Wajib Bayar THR, Disnakertrans Kabupaten Serang Buka Posko Pengaduan

Politik

Demokrat Banten Siapkan Strategi Jitu Menangkan Andra-Dimyati di Pilgub

Daerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang Periode 2025-2030, Pemkab Gelar Arak-arakan dan Pentas Seni

Daerah

28 CPNS Formasi 2025 Resmi Dilantik Jadi PNS, Bupati Dewi Ingatkan Disiplin dan Integritas