Home / Daerah / Politik

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:19 WIB

Pj Kepala Daerah Ingin ikut Pilkada, Yedi Ramhat : Harus Mundur Dari Jabatannya Terlebih Dahulu

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, atau pun terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Yedi Rahmat usai mengikuti  rapat koordinasi terkait isu-isu strategis pelaksanaan Pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yedi mengatakan, dirinya akan menjalankan arahan dari Kemendagri, khususnya terkait larangan Pj kepala daerah untuk tidak ikut dalam kontestasi Pilkada serentak, apalagi sampai menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga :  Provinsi Banten Siap Implementasikan Merdeka Belajar

Akan tetapi, lanjut Yedi, apabila Pj mempunyai keinginan untuk maju di Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) maka di haruskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya dan status ASN nya dari jauh-jauh hari.

“Tadi ada arahan dari pak Menteri untuk seluruh Penjabat kepala daerah menginformasikan apabila Pj kepala daerah tidak boleh ikut dalam pencalonan, namun kalau pun ikut harus mengundurkan diri,” ujarnya, Kamis, 28 Maret 2024.

“Jadi jelas tidak boleh memakai fasilitas yang ada, tidak boleh memasang spanduk yang berhubungan dengan Pilkada atau pribadi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bangunan Kios Tamansari Diatas Lahan PT KAI Segera Dibongkar

Lanjut, menurut Yedi, Pj kepala daerah hanya di perbolehkan untuk memasang spanduk terkait program prioritas nasional dalam pengentasan stunting, maupun kemiskinan ekstrem.

“Nah kalau memasang baliho asalkan untuk stunting, kemiskinan ekstrem dan lain-lain. Jika ada yang melakukan di luar itu, kita sebagai Pj kepala daerah akan ditegur oleh Kemendagri,” tuturnya

“Intinya Pj Kepala Daerah tidak diperbolehkan untuk kontestasi Pilkada,” tutupnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ramadhan, Harga Minyak Kita di Pandeglang Meroket di Atas HET

Daerah

Usai Dibentuk Pansus, DPRD Kota Serang Segera Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PPPA RI

Daerah

Jumlah Perjalanan Wisnus Tujuan Banten Pada September Alami Penurunan 0,37 Persen di Bandingkan Agustus 2025

Daerah

Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral

Daerah

Ratusan Anak Antusias Ikuti Pesantren Kilat Gratis di Masjid Labuan, Pandeglang

Daerah

Wujudkan Demokrasi Inklusif, Wabup Tangerang Ajak Perempuan Berperan Aktif

Daerah

Yandri Susanto Janji Selesaikan Persoalan Desa Tertinggal

Daerah

Nanang Saefudin Ingatkan ASN Pemkot Serang Jaga Netralitas Jelang Pilkada 2024