BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan melaksanakan Rapat Pleno pada 5 Maret 2024, oleh karena itu diharapkan KPU kabupaten/Kota dapat segera menyelesaikan rapat plenonya serta menyerahkan hasilnya kepada KPU Provinsi Banten.
“Sesuai surat edaran, proses rekapitulasi dapat dilakukan secara bersamaan, mengingat batasan waktu sudah semakin dekat,” Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan ditulis Senin, 4 Maret 2024.
“Prediksi kita akan laksanakan sekitar tanggal 5 Maret. Ini perencanaan, bisa saja mundur, mengingat situasi dan kondisi di waktu yang ditentukan,” lanjutnya.
Selanjutnya, pihaknya memastikan tahapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Banten sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kami memastikan rekapitulasi sesuai jadwal yang ditentukan KPU,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menayangkan secara langsung pada youtube KPU Provinsi Banten. Sehingga masyarakat dapat menyaksikan prosea rekapitulasi ditingkat Provinsi Banten.
“Kita akan lakukan siaran langsung melalui Youtobe agar seluruh masyarakat bisa mengakses proses rekapitulasi yang dilakukan dan kemurnian suara terjaga,” pungkasnya. (Red/Dede)







