BagusNews.Co – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Liah Culiah mengatakan masih terdapat daerah yang belum memenuhi kouta kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten, oleh karena itu pihaknya akan melakukan perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi PTPS.
Adapun daerah yang belum memenuhi kuota kebutuhan PTPS seperti di Kabupaten Tangerang, dimana jumlah TPS ada 9.016 sementara pendaftar hanya 8.487.
“Jika dipetakan berdasarkan jumlah pendaftar di masing-masing kabupaten/kota memang masih belum sesuai harapan, karena hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran ditutup yaitu 8 Januari 2024 pukul 16.00 WIB,” ungkap Liah Culiah, Kamis 11 Januari 2024.
“Terdapat wilayah yang belum terpenuhi kuota kebutuhan pengawas TPS seperti di Kabupaten Tangerang, jumlah TPS ada 9.016 sementara pendaftar hanya 8.487, masih kurang” sambungnya.
Sedangkan, terkait dengan TPS yang belum terisi sebagaimana hasil pemetaan, maka akan ada perpanjangan pembentukan khusus TPS yang belum terisi Pengawas TPS, dan prosesnya akan dilakukan usai Pengawas TPS yang tahap ini dilantik, dengan ketentuan dan kriteria khusus.
“Peran Pengawas TPS ini sangat penting, Pengawas TPS ini nantinya harus memantau dan memastikan setiap tahap dalam proses pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS untuk memastikan keakuratan hasil,” jelasnya.
Selain itu, Liah menyampaikan PTPS juga berperan dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan menerima hingga melaporkan bila ada dugaan pelanggaran yang terjadi pada waktu pemilihan berlangsung.
“Melakukan pencegahan, serta menerima dan melaporkan adanya dugaan pelanggaran,” pungkasnya
Sebagai informasi, Bawaslu Banten mencatat terdapat 36.625 orang mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024, Jumlah tersebut melebihi kuota kebutuhan Pengawas TPS di Banten sebagaimana jumlah TPS Banten yaitu 33.324 TPS.
Dari 36.625 orang pendaftar sebagai PTPS tersebut terdiri dari Kota Serang 2.372 dengan kebutuhan 1.877, Kota Cilegon 1.409 dengan kebutuhan 1.253, Kota Tangerang 5.580 dengan kebutuhan 5.175, Kota Tangerang Selatan 4.001 dengan kebutuhan 3.824, Kabupaten Pandeglang 4.547 dengan kebutuhan 3.759.
Kemudian, untuk di Kabupaten Serang kebutuhan 4.425, pendaftar 5.567, Kabupaten Lebak kebutuhan 3.995, pendaftar 4.662, sementara Kabupaten Tangerang kebutuhan 9.016, pendaftar 8.487.(Red/Dede)







