Home / Daerah

Selasa, 2 April 2024 - 14:02 WIB

Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas di Gunakan Mudik Lebaran 2024

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat melarang Aparatur Sipil anegara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Serang untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran 2024.

“Tidak boleh kendaraan dinas di digunakan untuk mudik, karena mobil dinas itu hanya di peruntukan untuk bekerja bukan mudik,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat, Selasa, 2 April 2024.

Yedi mengatakan, bahwa setiap ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Serang diharapkan dapat menaati aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dana Transfer Dipotong, Pj Walikota Serang Yakin Tidak Pengaruhi Layanan Dasar

Meski begitu, lanjut Yedi, pihaknya mengaku belum mengeluarkan surat larangan penggunaan kendaraan mobil dinas secara tertulis.

“Jadi kalau secara tertulis memang belum ada, tapi lisan sudah dan mudah-mudahan ASN di Kota Serang taat aturan,” ujarnya.

Sedangkan untuk ASN yang melanggar, kata Yedi, akan diberikan sanski sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Yang penting kedaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik. Kalau di pakai buat solat Jum’at, kemudian kegiatan bersama anak yatim boleh aja,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan Milik Prabowo, Pemkot Serang Gelar Panen Raya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima surat izin larangan pengguna kendaraan mobil dinas dalam bentuk tertulis dari pimpinan.

“Kejauh sejauh ini belum ada izin tertulisnya, tapi kalau memang pak Pj sudah menyatakan tidak boleh, mungkin kita juga ikuti. Tetapi kalau pada tahun 2023 memang Pemkot Serang membolehkan kendaraan dinas itu digunakan mudik,” tutupnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Tegaskan Program dan Kegiatan di Banten Harus Sentuh Masyarakat

Daerah

Program Bangun Jalan Desa Sejahtera, Ekonom : Akan Bagus Bila Ditiru Secara Nasional

Daerah

Warisan Abadi, Komisi II DPRD Kabupaten Serang Tekankan Pentingnya Pelestarian Batik

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Dukung Program Walikota Budi Rustandi

Daerah

Susun Strategi Pemenangan Ganjar-Mahfud, Rano Karno Kumpulkan Tim Pemenangan Daerah

Daerah

Sekolah Gratis Diapresiasi Masyarakat, Andra Soni Harap Menjadi Program Berkelanjutan

Daerah

Wow Transaksi di Banten Creative Festival 2023 Tembus Rp18 Miliar

Daerah

ARSADA Provinsi Banten Diminta Berkolaborasi Tangani TBC