Home / Daerah

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:10 WIB

Kurangi Kantung Kemiskinan, DPRKP Banten Bangun RTLH di Lebak dan Pandeglang

Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto | Dok. Istimewa

Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten, tahun ini akan membangun 87 unit rumah tidak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Hal itu merupakan tindak lanjut MoU yang dilakukan Pemkab Lebak dan Pemkab Pandeglang, dengan Pemprov Banten pada Desember 2023 lalu.

Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengatakan, setidaknya terdapat tiga strategi Pemprov Banten dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten.

Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat. Terakhir, pengurangan kantong kemiskinan.

Baca Juga :  Lima Tahun Syafrudin-Subadri, Angka Kemiskinan di Kota Serang Masih Tinggi

“Di strategi terakhirlah tugas kami,” kata Rachmat, Senin (8/4/2024).

Pria yang akran disapa Omi itu mengungkapak, pengurangan kantong kemiskinan dapat dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan sanitasi, MCK, serta prasana sarana utilitas lainnya. Dengan tujuan penanganan kemiskinan ekstrem, maka DPRKP Provinsi Banten bisa memperbaiki RTLH di luar kawasan kumuh yang penanganannya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Namun, pemilih RTLH itu harus terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Masih dikatakan Omi, Pemkab Lebak mengusulkan 45 unit RTLH untuk diperbaiki. Sedangkan Pemkab Pandeglang 42 unit RTLH.

Baca Juga :  DPRKP Banten Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan dengan Biopori

Ia mengatakan, usulan dari dua daerah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.

“Datanya by name by address. Nanti kamu verifikasi dan validasi dulu. Kalau memenuhi, akan diberikan bantuan,” ujarnya.

Setiap RTLH, tambah Omi, akan mendapatkan bantuan sekira Rp75 juta.

“Kalau berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diberikan bantuan,” tegasnya.

Ia berharap adanya bantuan dari Pemprov Banten ini dapat mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Rakor Sinergi Pemungutan Opsen Pajak, Pemprov Banten Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Daerah

RUPS Tahunan Bank Banten, Sekda Deden : Harus Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Daerah

Dindikbud Banten Raih Radar Banten Award 2026 Kategori Inovasi Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Gelar Dialog Publik, Fraksi Gerindra DPRD Banten Hadirkan Lili Romli dan Adi Prayitno

Daerah

Babak Kualifikasi PON XXI, Tim Hoki Putra Banten Kalahkan Kalimantan Timur 5-1

Daerah

Disnakertrans Kota Serang Buka Posko Pengaduan THR, Karyawan Bisa Langsung Lapor

Daerah

Pemprov Banten Klaim Sektor Pertanian Aman dan Terkendali dari Deflasi

Daerah

BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Lebih Waspada