Home / Daerah

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:10 WIB

Kurangi Kantung Kemiskinan, DPRKP Banten Bangun RTLH di Lebak dan Pandeglang

Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto | Dok. Istimewa

Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Provinsi Banten, tahun ini akan membangun 87 unit rumah tidak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Hal itu merupakan tindak lanjut MoU yang dilakukan Pemkab Lebak dan Pemkab Pandeglang, dengan Pemprov Banten pada Desember 2023 lalu.

Kepala DPRKP Provinsi Banten M. Rachmat Rogianto mengatakan, setidaknya terdapat tiga strategi Pemprov Banten dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten.

Pertama, pengurangan beban pengeluaran masyarakat. Kedua, peningkatan pendapatan masyarakat. Terakhir, pengurangan kantong kemiskinan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Kepala Sekolah Baru Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi Pendidikan

“Di strategi terakhirlah tugas kami,” kata Rachmat, Senin (8/4/2024).

Pria yang akran disapa Omi itu mengungkapak, pengurangan kantong kemiskinan dapat dilakukan melalui perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan sanitasi, MCK, serta prasana sarana utilitas lainnya. Dengan tujuan penanganan kemiskinan ekstrem, maka DPRKP Provinsi Banten bisa memperbaiki RTLH di luar kawasan kumuh yang penanganannya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Namun, pemilih RTLH itu harus terdata dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Masih dikatakan Omi, Pemkab Lebak mengusulkan 45 unit RTLH untuk diperbaiki. Sedangkan Pemkab Pandeglang 42 unit RTLH.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Ia mengatakan, usulan dari dua daerah itu akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum diberikan bantuan.

“Datanya by name by address. Nanti kamu verifikasi dan validasi dulu. Kalau memenuhi, akan diberikan bantuan,” ujarnya.

Setiap RTLH, tambah Omi, akan mendapatkan bantuan sekira Rp75 juta.

“Kalau berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tidak memenuhi syarat, ya tidak bisa diberikan bantuan,” tegasnya.

Ia berharap adanya bantuan dari Pemprov Banten ini dapat mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaga Kelancaran Arus Lebaran, Dishub Tangsel Siagakan Enam Posko Mudik

Daerah

Pekan Terakhir Menjabat Pj Gubernur Banten, Ini Kata A Damenta

Daerah

Pastikan DAK Fisik Sesuai Rencana, Kepala Dindikbud Pantau Pembangunan SMKN 1 Curugbitung

Daerah

Ribuan Umat Islam Banten, Gelar Aksi Solidaritas Untuk Rakyat Palestina

Daerah

Pemkab Serang Harap Mutu Kerajinan Bambu Desa Tegal Maja Dapat Meningkat

Daerah

Penuntasan Pengangguran Dan Kemiskinan di Kota Serang Harus Dilakukan Secara Bersama

Daerah

Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang, Ini Pesan Andra Soni

Daerah

RSDP Serang Berlakukan Penyesuaian Tarif Layanan Kesehatan