Home / Daerah

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:14 WIB

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing sekolah terkaitan himbauan study tour atau kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah.

“Jadi surat edaran itu mengacu terhadap surat edaran dari Kementrian Pendidikan bahwa study tuor itu tidak bersifat wajib. Artinya jangan sampai lulus sekolah seperti wisuda harus ada perpisahan di luar,” ujar, Kepala Dinas Dindikbud Kota Serang Tb Suherman, Rabu, 22 Mei 2024

Suherman mengatakan, pelaksanaan study tour harus sesuai dengan permintaan orang tua. Tetapi jika sekolah yang mengadakan, maka Dindikbud Kota Serang akan melakukan pemanggilan kepada sekolah yang mengadakan.

Baca Juga :  Viral SDN Suci Nyaris Roboh, Ternyata SDN Terenggana Bernasib Sama

“Harus sesuai dengan permintaan orang tua siswa saja. Tapi kalau sekolah yang minta, kami akan panggil pihak sekolahnya, karena kami tidak menganjurkan,” katanya.

Suherman menuturkan, bahwa selama ini Pemkot tidak pernah melarang ataupun mewajibkan pihak sekolah mengadakan study tour.

“Kami tidak melarang, karena itu merupakan hak asasi manusia. Tapi kalau staditur yang diinginkan oleh sekolah, mungkin itu bisa kita larang. Jika tanpa adanya keinginan dari orang tua murid,” tuturnya.

Baca Juga :  Program Serang Mengaji Dibuka, 10.000 Peserta Baca Al-Qur'an Serentak di Alun-alun Barat Kota Serang

Selanjutnya, jika orang tua murid sudah sepakat ingin adanya study tour yang kemudian di akomodir oleh pihak sekolah. Maka Dindikbud Kota Serang akan meminta rekomendasi pihak sekolah terkaitan kelayakan kendaraan dari Dishub Kota Serang.

“Harus ada izin dari kita dulu, apakah kendaraan itu sudah tidak layak pakai atau layak pakai. Jangan sampai semuanya lepas tanggung jawab ketika ada hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.(Res/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Paguyuban Budak Banten Kota Serang Terbentuk, Subadri Didaulat Jadi Penasehat

Daerah

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Gencarkan Electrifying Lifestyle dan Sinergi dengan Stakeholder Kota Cilegon

Daerah

Hasil Mubes VI, Wahyu Nurjami Kembali Nahkodai Kesti TTKKDH periode 2026-2031

Daerah

Jelang Idul Adha, Harga Kambing dan Domba Mengalami Kenaikan

Daerah

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Siapkan Warung BPHTB

Daerah

Usai Dilantik Sebagai Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat : Teruskan Pembangunan 

Daerah

Terima Laporan Jalan Rusak, Gubernur Banten Andra Soni Gercep Tinjau Lokasi

Daerah

Bupati Serang Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Tiga Poin Utama Jadi Prioritas