Home / Daerah

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:14 WIB

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing sekolah terkaitan himbauan study tour atau kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah.

“Jadi surat edaran itu mengacu terhadap surat edaran dari Kementrian Pendidikan bahwa study tuor itu tidak bersifat wajib. Artinya jangan sampai lulus sekolah seperti wisuda harus ada perpisahan di luar,” ujar, Kepala Dinas Dindikbud Kota Serang Tb Suherman, Rabu, 22 Mei 2024

Suherman mengatakan, pelaksanaan study tour harus sesuai dengan permintaan orang tua. Tetapi jika sekolah yang mengadakan, maka Dindikbud Kota Serang akan melakukan pemanggilan kepada sekolah yang mengadakan.

Baca Juga :  Warga Kota Serang Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Siapkan ATM AMANAH

“Harus sesuai dengan permintaan orang tua siswa saja. Tapi kalau sekolah yang minta, kami akan panggil pihak sekolahnya, karena kami tidak menganjurkan,” katanya.

Suherman menuturkan, bahwa selama ini Pemkot tidak pernah melarang ataupun mewajibkan pihak sekolah mengadakan study tour.

“Kami tidak melarang, karena itu merupakan hak asasi manusia. Tapi kalau staditur yang diinginkan oleh sekolah, mungkin itu bisa kita larang. Jika tanpa adanya keinginan dari orang tua murid,” tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Banten Dukung Langkah Pemprov Mengusulkan Bank Banten Sebagai Piloting PanCEK KPK

Selanjutnya, jika orang tua murid sudah sepakat ingin adanya study tour yang kemudian di akomodir oleh pihak sekolah. Maka Dindikbud Kota Serang akan meminta rekomendasi pihak sekolah terkaitan kelayakan kendaraan dari Dishub Kota Serang.

“Harus ada izin dari kita dulu, apakah kendaraan itu sudah tidak layak pakai atau layak pakai. Jangan sampai semuanya lepas tanggung jawab ketika ada hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.(Res/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gaji Perangkat Desa Terlambat Dua Bulan, PPDI Temui Bupati Serang

Daerah

Ikut Rayakan Mayday 2025, Walikota Cilegon Janji Kawal Kesejahteraan Buruh

Daerah

Aplikasi E-SAPA Permudah Monitoring dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah

DPK Banten Dorong Records Center Penataan Arsip Vital OPD

Daerah

Deklarasi Polisi RW, Polresta Serang Kota Kekurangan Personel

Daerah

Selama 3 Bulan, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Serang Capai 13 Kasus

Daerah

KPU Kabupaten Serang Matangkan Persiapan Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Daerah

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Syafrudin Catat Empat Pesan Jokowi