Home / Daerah

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:14 WIB

Dindikbud Kota Serang Akan Panggil Pihak Sekolah yang Laksanakan Study Tour

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tb Suherman mengaku sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada masing-masing sekolah terkaitan himbauan study tour atau kegiatan yang dilaksanakan di luar sekolah.

“Jadi surat edaran itu mengacu terhadap surat edaran dari Kementrian Pendidikan bahwa study tuor itu tidak bersifat wajib. Artinya jangan sampai lulus sekolah seperti wisuda harus ada perpisahan di luar,” ujar, Kepala Dinas Dindikbud Kota Serang Tb Suherman, Rabu, 22 Mei 2024

Suherman mengatakan, pelaksanaan study tour harus sesuai dengan permintaan orang tua. Tetapi jika sekolah yang mengadakan, maka Dindikbud Kota Serang akan melakukan pemanggilan kepada sekolah yang mengadakan.

Baca Juga :  Dispar Banten Gandeng Wartawan dan Bank Indonesia Tingkatkan Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif

“Harus sesuai dengan permintaan orang tua siswa saja. Tapi kalau sekolah yang minta, kami akan panggil pihak sekolahnya, karena kami tidak menganjurkan,” katanya.

Suherman menuturkan, bahwa selama ini Pemkot tidak pernah melarang ataupun mewajibkan pihak sekolah mengadakan study tour.

“Kami tidak melarang, karena itu merupakan hak asasi manusia. Tapi kalau staditur yang diinginkan oleh sekolah, mungkin itu bisa kita larang. Jika tanpa adanya keinginan dari orang tua murid,” tuturnya.

Baca Juga :  Gerindra Rayakan HUT Ke-17, Masyarakat Antusias Ikuti Lomba dan Kebudayaan di Banten

Selanjutnya, jika orang tua murid sudah sepakat ingin adanya study tour yang kemudian di akomodir oleh pihak sekolah. Maka Dindikbud Kota Serang akan meminta rekomendasi pihak sekolah terkaitan kelayakan kendaraan dari Dishub Kota Serang.

“Harus ada izin dari kita dulu, apakah kendaraan itu sudah tidak layak pakai atau layak pakai. Jangan sampai semuanya lepas tanggung jawab ketika ada hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya.(Res/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rayakan HUT RI, Wartawan Banten Lomba Mancing dan Tangkap Ikan Semarak Kemerdekaan 

Daerah

Ini Upaya DPMD Banten Untuk Tingkatkan Status Desa Sangat Tertinggal

Daerah

‎Dua Warga Curug Manis Terima Bantuan Biaya Renovasi Rumah, Perdana di Era Walikota Serang Budi Rustandi

Business

Groundbreaking The Hana Park, Konsep Perumahan Baru di Cilegon-Serang

Daerah

Pj Walikota Serang Minta Kepala OPD Hadir Saat Agenda Rapat Paripurna DPRD

Daerah

DPMD Banten Mulai Susun Juknis Pengelolaan LMS Pamong Desa

Daerah

Pemkab Serang Berikan Apresiasi atas Peningkatan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2024

Daerah

Pemprov Dorong Desa Tangguh Bencana, Al Muktabar: Ketahanan Dari Desa Menjadi Ketahanan Nasional