Home / Daerah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Groundbreaking Kantor DPD RI Banten Dimulai, Andra Soni: Perkuat Aspirasi Daerah ke Pusat

Gubernur Banten Andra Soni menghadiri groundbreaking pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Kota Serang | Dok. Istimewa

Gubernur Banten Andra Soni menghadiri groundbreaking pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Kota Serang | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri groundbreaking pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Pembangunan kantor tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.

Kantor DPD RI Provinsi Banten dibangun di atas lahan eks Kantor Samsat Serang seluas 1.374 meter persegi. Pembangunan menggunakan APBD Provinsi Banten melalui Dinas PUPR dan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pembangunan pondasi dan struktur gedung pada 2026, kemudian penyelesaian bangunan pada 2027.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, keberadaan kantor DPD RI merupakan kebutuhan daerah karena DPD memiliki peran sebagai representasi daerah di tingkat nasional.

“Kantor ini menjadi kebutuhan daerah. Dengan adanya kantor DPD RI di Banten, koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens sehingga aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat,” ujar Andra Soni.

Baca Juga :  Datangi Pemkot Tangerang, Indah Kiat Wakafkan Mushaf Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah

Ia menjelaskan, gedung tersebut juga dirancang sebagai pusat pelayanan aspirasi masyarakat. Selain menyediakan ruang kerja bagi anggota DPD RI, bangunan itu akan dilengkapi ruang pertemuan dan fasilitas pendukung untuk menerima serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat Banten.

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten dalam mewujudkan pembangunan kantor tersebut. Menurutnya, kantor DPD RI nantinya menjadi rumah aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat hubungan daerah dengan pemerintah pusat.

“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran kantor ini akan semakin mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat Banten,” kata Sultan.

Baca Juga :  Jembatan Ambruk dan Putuskan Akses Masyarakat, DPUPR Banten Pasang Jembatan Bailey

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan bangunan kantor DPD RI mengusung arsitektur khas Banten yang dipadukan dengan simbol nasional. Gerbang utama akan mengadopsi miniatur Benteng Kaibon, dilengkapi ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda di bagian depan, serta bentuk atap menyerupai peci.

Menurut Arlan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 dan diawali dengan pengurugan lahan serta pemancangan menggunakan sistem hidrolik agar tidak mengganggu lingkungan sekitar. Lantai pertama nantinya difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukungnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Ada WFH, ASN Kota Serang Tetap Harus Kerja Seperti Biasa Selama Ramadan

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Daerah

Masyarakat Padarincang Desak DPRD Kabupaten Serang Cabut Izin PT STS

Daerah

Bupati Dewi Pimpin Upacara Otda ke-XXX, Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Asta Cita Bangsa

Daerah

Bersatu Lewat Doa: Bupati Pandeglang Harap Istighotsah Bawa Berkah Pembangunan

Daerah

Dewi Setiani : Keluarga Minang Perekat Persatuan, Penggerak Maju Pandeglang

Daerah

Penanganan Titik Rawan di Ruas Jalan Nasional, Pemkot Tangerang Lanjutkan Perbaikan Infrastruktur

Daerah

Salurkan TPP dan Gaji Ke-13 ASN Tepat Waktu, Dewan Apresiasi Pemkab Serang