BagusNews.Co – Sebanyak 1.899 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Serang mengikuti apel gerakan kesiapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.
Gerakan apel kesiapan tersebut dilaksanakan secara serentak di setiap masing-masing kecamatan yang ada di Kota Serang, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Abdul Rohman mengatakan, digelarnya apel kesiapan Coklit ini merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencocokan data yang akan dilakukan oleh para petugas pantarlih.
“Jadi nanti petugas Pantarlih akan mulai melakukan proses coklit dari rumah ke rumah, maka perlu adanya sosialisasi agar masyarakat tau. Karena adanya coklit ini untuk memastikan keakuratan data pemilih, dan itu sudah kita lakukan sejak 24 Juni setelah petugas Pantarlih dilantik dan di berikan Bimtek kemudian langsung di arahkan ke RT/RW untuk melakukan koordinasi Coklit,” kata Abdul Rohman saat menghadiri Apel Gerakan Kesiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di SMPN 8 Walantaka Kota Serang.

Oman menuturkan, pelaksanaan coklit akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan sampai batas akhir tanggal 24 Juli 2024.
Untuk memastikan data secara akurat yang dilakukan oleh petugas pantarlih, kata Abdul Rohman, pihaknya telah menyiapkan dua katagori pengawasan, pertama melalui aplikasi e-Coklit dan hardcopy.
“Kalau didalam aplikasi e-Coklit ini teman-teman PPS bisa memantau setiap hari, berapa jumlah KK yang di coklit oleh teman-teman pantarlih. Begitupun dengan teman-teman PPK bisa memantau dari aplikasi, termasuk juga operator KPU jadi sama-sama bisa memantau,” ujarnya.
Selain itu, KPU Kota Serang juga meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan evaluasi selama satu Minggu sekali kepada anggota pantarlih yang melakukan coklit di lapangan.
“Kita instruksikan teman-teman pantarlih ini untuk dievaluasi kinerjanya oleh PPK untuk memberikan laporan mingguan, baik pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal ataupun lainnya. Sehingga data tersebut bisa akurat dan tidak ada kesalahan saat melakukan coklit,” pungkasnya.(adv)







