Home / Daerah / Politik

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:53 WIB

KPU Kota Serang Gelar Apel Kesiapan Coklit Bersama 1.899 Pantarlih

Devisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Abdul Rohman Pimpin Apel Kesiapan Coklit | Dok. Istimewa

Devisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Abdul Rohman Pimpin Apel Kesiapan Coklit | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Sebanyak 1.899 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kota Serang mengikuti apel gerakan kesiapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang tahun 2024.

Gerakan apel kesiapan tersebut dilaksanakan secara serentak di setiap masing-masing kecamatan yang ada di Kota Serang, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang Abdul Rohman mengatakan, digelarnya apel kesiapan Coklit ini merupakan ajang sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencocokan data yang akan dilakukan oleh para petugas pantarlih.

“Jadi nanti petugas Pantarlih akan mulai melakukan proses coklit dari rumah ke rumah, maka perlu adanya sosialisasi agar masyarakat tau. Karena adanya coklit ini untuk memastikan keakuratan data pemilih, dan itu sudah kita lakukan sejak 24 Juni setelah petugas Pantarlih dilantik dan di berikan Bimtek kemudian langsung di arahkan ke RT/RW untuk melakukan koordinasi Coklit,” kata Abdul Rohman saat menghadiri Apel Gerakan Kesiapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di SMPN 8 Walantaka Kota Serang.

Baca Juga :  PDIP Kota Serang Daftarkan 45 Bacaleg, 60 Persen Diantaranya Kaum Milenial
KPU Kota Serang Gelar Apel Kesiapan Coklit bersama 1.899 Pantarlih | Dok. Istimewa

Oman menuturkan, pelaksanaan coklit akan dilaksanakan selama satu bulan ke depan sampai batas akhir tanggal 24 Juli 2024.

Untuk memastikan data secara akurat yang dilakukan oleh petugas pantarlih, kata Abdul Rohman, pihaknya telah menyiapkan dua katagori pengawasan, pertama melalui aplikasi e-Coklit dan hardcopy.

Baca Juga :  Layanan Publik dan Netralitas ASN Disoal, Cak Nawa : ASN Harus Berpihak Pada Aturan

“Kalau didalam aplikasi e-Coklit ini teman-teman PPS bisa memantau setiap hari, berapa jumlah KK yang di coklit oleh teman-teman pantarlih. Begitupun dengan teman-teman PPK bisa memantau dari aplikasi, termasuk juga operator KPU jadi sama-sama bisa memantau,” ujarnya.

Selain itu, KPU Kota Serang juga meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan evaluasi selama satu Minggu sekali kepada anggota pantarlih yang melakukan coklit di lapangan.

“Kita instruksikan teman-teman pantarlih ini untuk dievaluasi kinerjanya oleh PPK untuk memberikan laporan mingguan, baik pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal ataupun lainnya. Sehingga data tersebut bisa akurat dan tidak ada kesalahan saat melakukan coklit,” pungkasnya.(adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

HMI Gelar Aksi di Pendopo Pandeglang

Daerah

DP3AKKB Banten Ajak Semua Pihak Bersama-sama Tekan Angka Pernikahan Dini

Daerah

Perkawinan Anak di Bawah Umur di Kota Serang Capai 10 Persen

Daerah

Banten Jadi Tuan Rumah Silatnas Pecinta Sepeda Onthel, Catat Tanggalnya

Politik

Sapa Warga Balaraja, Andra Soni : Pendidikan Penting Menjadi Modal Dasar Kedepan

Daerah

Banyak Kabel Semerawut, Pemkot Serang Mulai Tertibkan

Daerah

Gagal Isi Token, Begini Cara Mudah Pengaduan Listrik melalui PLN Mobile

Daerah

DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024