BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menerima konfirmasi dari tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang yang akan melakukan pendaftaran kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Divisi Teknis dan KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, tiga pasangan itu ialah Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin, Budi Rustandi dan Agis, serta Syafrudin dan Heriyanto.
“Kalau untuk hari ini yang daftar masih kosong. Tapi untuk jadwal pendaftaran besok tanggal 28 itu pukul 08.00 WIB dari pasangan Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuluddin. Kemudian dilanjutkan pukul 14.00 WIB, pasangan Budi Rustandi dan Agis,” katanya saat ditemui di kantor KPU Kota Serang, Selasa, 27 Agustus 2024.
“Sementara di hari ketiga pendaftaran pada tanggal 29 Agustus itu pasangan Syafrudin dan Heriyanto pukul 14.00 WIB,” sambungnya.
Menurut Iip, pasangan calon yang diperbolehkan masuk mendampingi pendaftaran hanya berjumlah 30 orang.
“Dua pasangan calon, dan 28 nya pendukung di belakang, itu di batasi,” tuturnya.
Iip menjelaskan bahwa syarat pencalonan diatur dalam Peraturan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 sebagai pengganti PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Jadi, yang sekarang itu syarat pencalonan bukan lagi menggunakan perolehan kursi, melainkan perolehan suara sah partai. Termasuk juga syarat usia pencalonan,” jelasnya.(Red/Misbah)







