BagusNews.Co – Dari total 326 desa di Kabupaten Serang, sebanyak 46 desa saat ini dipimpin oleh penjabat (pj) kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, kekosongan jabatan kades di 46 desa tersebut disebabkan oleh habisnya masa jabatan kades, ada yang meninggal dunia, dan ada juga yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Oleh karenanya, saat ini DPMD Kabupaten Serang sedang mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2025 untuk mengisi kekosongan jabatan kades di 46 desa tersebut.
“Sebanyak 46 ini yang meninggal, ada yang habis masa jabatan, dan ada juga yang mengikuti pemilihan legislatif di tahun 2024,” tutur Haryadi, Rabu 10 Juli 2024.
Untuk saat ini, lanjut Haryadu, jabatan kepala desa di 46 desa itu dipimpin oleh pj kades yang berasal dari kecamatan setempat.
“Dijabat oleh dari ASN rata-rata dari kecamatan. Sebanyak 46, tambah kalau memang nanti yang sedang berproses hukum ini berlanjut, ya berarti 48 kepala desa yang harus melaksanakan pemilihan kepala desa di tahun 2025,” pungkasnya. (Red/Dwi)







