Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:43 WIB

BNN Banten Musnahkan 4 Kg Ganja dan Sabu

BagusNews.Co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika golongan I jenis ganja seberat 4,479 kilogram (kg) dan sabu seberat 148,211 gram (gr).

Pemusnahan barang sitaan jenis ganja dan sabu tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan diblender di halaman kantor BNN Provinsi Banten pada Rabu, 10 Juli 2024.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rahmad Nursahid menyampaikan bahwa barang sitaan jenis ganja dan sabu merupakan hasil pengungkapan petugas atas informasi dari masyarakat terkait adanya pengiriman barang narkotika pada Juni 2024.

Untuk barang sitaan jenis ganja, diamankan dari tiga lokasi berbeda, yait di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Lokasi pertama, yaitu di pos satpam gudang J&T Express Gateway JKT 999, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, petugas mengamankan 3 kg ganja pada Rabu, 5 Juni 2024. Paket ganja tersebut diketahui diambil oleh pria berinisial AA (23) warga Jakarta.

Baca Juga :  Zakiyah Diminta Pidato, KPU Kabupaten Serang Gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Besok

Lokasi kedua, yaitu di halaman Kos Orange Shaka Stay, Jalan Salih Jikun, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Meski tidak menemukan pelaku, tetapi petugas mengamankan sekitar 500 gram ganja pada Rabu, 5 Juni 2024.

Lalu pada Jumat, 7 Juni 2024, di lokasi ketiga, yakni di di kantor J&T Cibogo Jalan HM Kadir Kamlung Rancamoyan, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, petugas BNN Provinsi Banten kembali mengamankan 1 kg ganja.

Paket jenis ganja tersebut diketahui berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dengan pengirim atas nama Rahmad dan penerima Fikri.

Untuk barang sitaan jenis sabu, lanjut Rohmad, paket dikirim melalui jasa pengiriman dari Kota Medan menuju Kota Tangerang ke tersangka AS. Paket tersebut dikirim ke alamat di Jalan Halim Perdana Kusuma, RT/RW 3/4, Benda, Tangerang yang diduga di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Rakerda Partai Demokrat Provinsi Banten, Ini Kata Andra Soni

Pihak jasa pengiriman kemudian ditelpon tersangka dan mengarahkan barang agar dikirim ke alamat lain di Neglasari pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB. Sabu disembunyikan di dalam paket berisi kue bolu dalam tiga paket.

“Dimasukkan ke dalam kue bolu, ada beberapa, kue bolunya sekarang sudah bulukan,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini wilayah Tangerang raya menjadi zona merah peredaran narkoba di Provinsi Banten.

Ia menambahkan, untuk sindikat pemasok kebanyakan berasal dari pulau Sumatera khususnya Medan dan Aceh melalui jalur laut.

Rahmad menambahkan, sejauh ini tidak ada indikasi sindikat narkotika ini dikendalikan di lapas. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengembangan.

“Kalau untuk ini tidak sementara belum nanti kita kembangkanlah,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ibu ke-97: Dewi Setiani Ajak Perempuan Berkarya Kuat di Era Digital

Daerah

Respon Cepat, Budi Rustandi Sumbang Makanan Sehat di Kecamatan Serang

Daerah

Jaga Aset Masa Depan, DPK Banten Dorong Warga Sadar Arsip Lewat Gerakan Arsip Keliling ke Sekolah

Daerah

Antisipasi Kendala Teknis PPDB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Seluruh Sekolah Buat Layanan Help Desk

Daerah

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Korpri Banten Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Daerah

Ratu Tatu Klaim Angka Kematian Ibu dan Bayi di Kabupaten Serang Turun

Daerah

Angka Pengangguran di Kota Serang Turun 6,95 Persen