Home / Daerah

Senin, 2 September 2024 - 20:31 WIB

DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang setujui Rancangan Peraturan Tentang Perubahan APBD tahun 2024.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Senin, 2 September 2024.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengataka, Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang.

“Tentunya hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2024, khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan Kota Serang ke arah lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Sambut Baik Program Smart Bot TV

Selain itu, kata Yedi, adanya Raperda sebagai bentuk upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan yang di hadapi oleh masyarakat Kota Serang terutama berkaitan dengan persoalan anggaran.

Selanjutnya, komposisi Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Pendapat Daerah di proyeksikan sebesar Rp.1.449.850.340.017, menjadi Rp.1.527.038.479.774, kemudian bertambah sebesar, Rp.77.188.139.757.

Kemudian, belanja daerah di proyeksikan sebesar Rp.1.570.755.171.719, menjadi Rp.1.570.652.004.495, bertambah sebesar Rp.32.896.832.776.

Baca Juga :  Sekda Banten Deden : Perda Nomor 5 Tahun 2025 Wujud Keseriusan Pemprov Lindungi Pekerja Informal

Pembiayaan daerah, di proyeksikan sebesar Rp.87.904.831.702, menjadi Rp.43.613.524.721, berkurang sebesar, Rp.44.291.306.981.

“Jadi setelah persetujuan APBD perubahan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Banten untuk dilakukan evaluasi, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendukung pencapaian pembangunan di Kota Serang,” bebernya.

Terkahir, Yedi menyampaikan bahwa perubahan APBD ini bukanlah tujuan akhir melainkan instrumen untuk mencapai pembangunan yang lebih besar.

“Oleh karena itu mari kita sama-sama mengawal dan memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan dapat digunakan tepat sasaran dan transparan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Mahasiswa Desak Polda Banten Tindak Tegas Kasus Kekerasan dan Pencegahan Represi dalam Unjuk Rasa

Daerah

Duh Warga Kota Serang Masih Buang Sampah Sembarangan, Lurah Trondol : Segera Koordinasi dengan Camat

Daerah

Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila Pada ASN di Provinsi Banten, Al Muktabar : Nilai Pancasila Harus Diimplementasikan

Daerah

Lantik Pengurus LPTQ, Zakiyah Ambisius Kabupaten Serang Berjaya di MTQ

Daerah

Jelang HUT Tanah Jawara, PBI Dorong Kebaya Jadi Identitas Perempuan Banten

Daerah

UMP 6,4 Persen Jadi Tolak Ukur Kenaikan UMK di Kabupaten Kota di Banten

Daerah

Bupati dan Wabup Serang Ikuti Retret Nasional di Jatinangor

Daerah

Selain Pj Gubernur, Jabatan Tujuh Anggota KPU Banten Juga Berakhir Mei 2023