BagusNews.Co – Komnas Perempuan bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten menggelar seminar nasional di Aula Pusgiwat lantai 1, Kampus 2 UIN SMH Banten.
Seminar nasional bertajuk ‘Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan di lingkungan Pendidikan, ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan menghadirkan beberapa narasumber.
Di antaranya, Koordinator Lingkar Studi Feminis (LSF) Eva Nurcahyani, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad, Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan Dema UIN SMH Banten Alfiah, dan dimoderatori oleh Anis Fazirotul M.
Eva Nurcahyani menjelaskan bahwa kunjungan ke UIN SMH Banten merupakan bagian dari upaya Komnas Perempuan untuk melakukan dialog dan edukasi kepada mahasiswa mengenai kekerasan seksual di kampus.
Selanjutnya, Eva menggarisbawahi pentingnya penanganan yang transparan dan adil terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di kampus.
“Kasus kekerasan seksual itu harus kita lihat, karena sering kali mekanismenya diselesaikan secara kekeluargaan, yang merugikan korban,” jelas Eva kepada BagusNews.Co usai seminar, Rabu sore, 20 November 2024.
Dia menekankan bahwa ada berbagai saluran bagi korban untuk melapor, termasuk kepada Unit Pelayanan Terpadu dan penegak hukum.
Eva juga mencatat bahwa Komnas Perempuan siap untuk menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi melalui nota kesepahaman guna memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
“Kami bisa membangun MoU dengan pihak kampus, jadi Komnas Perempuan sudah melakukan beberapa MoU dengan perguruan tinggi di Indonesia,” terangnya.
Dalam hierarki pelaporan Komnas Perempuan, laporan langsung disampaikan kepada Presiden tanpa melalui kementerian atau lembaga lainnya.
“Dari hasil kunjungan lapangan ini, kami masukkan dalam laporan tahunan yang akan disampaikan kepada Presiden,” tutup Eva.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyampaikan harapan besar untuk kerjasama yang lebih erat dengan UIN SMH Banten.
Menurutnya, seminar ini diharapkan menjadi langkah awal baru dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami berharap kegiatan ini jadi langkah awal kita untuk terus bekerja sama mengawal kekerasan terhadap perempuan atau kekerasan seksual,” ujar pria yang akrab disapa Cak Fu ini.
Komnas Perempuan juga, lanjut Cak Fu, telah menjalin kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual, meskipun tidak ada kontrak formal.
Sejumlah institusi yang pernah berkolaborasi, di antaranya Untirta, Universitas Pamulang, STIKES, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia juga berharap, kegiatan ini dapat membuka peluang bagi Satgas PPKS UIN SMH Banten untuk melakukan kerja sama yang lebih aktif dalam menangani isu kekerasan seksual.
“Kami juga berharap perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di perguruan tinggi dapat ditingkatkan, dan mahasiswa dapat merasa lebih aman dan teredukasi tentang hak-hak mereka,” pungkasnya. (Red/Dwi)







