BagusNews.Co – Ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2019-2024 Andra Soni telah mengembalikan sejumlah fasilitas yang selama ini digunakannya kepada Sekretariat DPRD Provinsi Banten, diantaranya kendaraan dinas dan lainnya.
Diketahui, Andra Soni resmi purna tugas menjadi Ketua DPRD Provinsi Banten usai memimpin Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029, Senin 2 September 2024.
“Sudah dikembalikan, pin (DPRD Banten, red) juga sudah dikembalikan, ya fasilitas hanya kendaraan dinas,” ungkap Andra Soni.
Selain telah mengembalikan kendaraan dinas dan fasilitas lainnya, Andra juga telah merapihkan dan mengemasi barang-barang yang ada di ruang Ketua DPRD Provinsi Banten.
Hal itu dilakukan Andra untuk memastikan ruangan yang akan digunakan oleh Ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 sudah siap digunakan nantinya.
“Sudah di bawa, terlebih dahulu sudah saya rapihkan. Mulai dari foto yang merupakan produksi saya sendiri kemudian lukisan dari anak-anak saya,” katanya.
“Jadi yang saya bawa itu hanya milik saya, tidak ada satu pun barang yang saya bawa itu bukan milik saya. Mulai dari foto, lukisan dan kriya dari anak-anak saya,” sambungnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan menyampaikan untuk kendaraan dinas yang digunakan oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2019-2024 telah dikembalikan dan saat ini tengah di kumpulkan.
“Kendaran dinas dari pimpinan yang lama sudah diserahkan, sekarang sedang di kumpulkan,” pungkasnya.(Red/Dede)







