Home / Daerah

Senin, 9 September 2024 - 11:36 WIB

Pemkot Serang Wacanakan Ambil Alih Bangunan Stadion Maulana Yusuf

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana bakal ambil alih bangunan kios ilegal yang berdiri di lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

Diketahui sebelumnya, kios tersebut menjadi salah satu bukti dugaan korupsi yang melibatkan kepala Disparpora Kota Serang menjadi tersangka oleh Kejari Serang.

Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu mengatakan, berdasarkan audit lahan stadion yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan mengambil alih bangunan kios itu. Namun, Inspektorat akan berkonsultasi erlebih dahulu kepada Kejari Serang.

Baca Juga :  ‎Gandeng BWA, Walikota Serang Beri Bantuan Dana Perbaikan Rumah Korban Kebakaran

“Karena sekarang kan itu dalam penanganan di kejaksaan gitu jadi ada beberapa rekomendasi yang harus kami konsultasikan gitu sebetulnya,” kata Wachyu, Senin, 9 September 2024.

Wachyu menjelaskan, konsultasi tersebut seperti aset bangunan kios milik pihak ketiga yang berada di lahan milik Pemkot Serang, yang ingin diambil alih.

“Itu ada aset yang bukan milik kita, tapi milik punya ketiga. Apakah itu aset bisa disita atau bagaimana atau dirampas, kan itu juga harus ada kepastian hukum soal itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang dan Ditjen P2P Kemenkes Kunjungi Satu Keluarga Terjangkit Kusta di Kasemen

Menurut Wachyu, hingga saat ini hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang masih belum dilaporkan ke Penjabat (Pj) Walikota Serang, sampai adanya hasil konsultasi dari Kejari Serang.

“Jadi kami itu terus terang sudah melakukan audit tapi belum kami laporkan ke Pak Pj. Kalau itu hasil audit nanti saya laporkannya ke pak Pj, apa aja bukan untuk konsumsi. Kalau misalnya ada nanti saya sampaikan ke Pak Pj,” tuturnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sistem Pemilu Sudah Final, Pimpinan DPRD Kota Serang Sambut Putusan MK

Daerah

Cegah Peredaran Narkoba, Relawan SPPG Sukaratu 6 Jalani Tes Urine

Daerah

Datangi Kantor BKPSDM, DPRD Kota Serang Tekankan Pentingnya Manajemen Talenta dalam Pengelolaan ASN

Daerah

Pemkot Serang Anggarkan Rp550 Juta Untuk Sewa Rumah Dinas Kepala Daerah

Daerah

Pemprov Banten Optimistis Angka Stunting Tahun 2023 Kembali Turun

Daerah

Mudik Lebaran Aman, Polsek Cikande Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan

Daerah

Lepas Mahasiswa KKM Untirta, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Ini

Daerah

Akademisi Unpam Serang Lakukan PKM di MA Darul Irfan, Hadirkan Edukasi Lintas Ilmu