Home / Daerah

Senin, 9 September 2024 - 11:36 WIB

Pemkot Serang Wacanakan Ambil Alih Bangunan Stadion Maulana Yusuf

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana bakal ambil alih bangunan kios ilegal yang berdiri di lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

Diketahui sebelumnya, kios tersebut menjadi salah satu bukti dugaan korupsi yang melibatkan kepala Disparpora Kota Serang menjadi tersangka oleh Kejari Serang.

Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu mengatakan, berdasarkan audit lahan stadion yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan mengambil alih bangunan kios itu. Namun, Inspektorat akan berkonsultasi erlebih dahulu kepada Kejari Serang.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Ajak Pelaku Usaha Berbasis Keluarga Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

“Karena sekarang kan itu dalam penanganan di kejaksaan gitu jadi ada beberapa rekomendasi yang harus kami konsultasikan gitu sebetulnya,” kata Wachyu, Senin, 9 September 2024.

Wachyu menjelaskan, konsultasi tersebut seperti aset bangunan kios milik pihak ketiga yang berada di lahan milik Pemkot Serang, yang ingin diambil alih.

“Itu ada aset yang bukan milik kita, tapi milik punya ketiga. Apakah itu aset bisa disita atau bagaimana atau dirampas, kan itu juga harus ada kepastian hukum soal itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Wujudkan Aspirasi Masyarakat, Des Ganjar Gelar Festival Qasidah Rebana se-Kabupaten Lebak

Menurut Wachyu, hingga saat ini hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang masih belum dilaporkan ke Penjabat (Pj) Walikota Serang, sampai adanya hasil konsultasi dari Kejari Serang.

“Jadi kami itu terus terang sudah melakukan audit tapi belum kami laporkan ke Pak Pj. Kalau itu hasil audit nanti saya laporkannya ke pak Pj, apa aja bukan untuk konsumsi. Kalau misalnya ada nanti saya sampaikan ke Pak Pj,” tuturnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Bupati Serang Tekanan Sinergi Pemerintah dan Wajib Pajak

Daerah

Pastikan Ketersedian Pangan, Pj Walikota Serang Tinjau Gudang Bulog Serang

Daerah

Pj Sekda Banten M Tranggono Terima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI

Daerah

Status Tanggap Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Gandeng Kementerian LH

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan TA 2023 dari Kemenkeu RI Rp 18,3 Miliar

Daerah

Jawara dan Ulama Banten Tolak Proyek PIK 2, Suara Rakyat yang Tak Teraba

Daerah

Ke Posyandu Itu Menyenangkan, Tinawati Andra Soni Ajak Masyarakat Cek Kesehatan

Daerah

Jelang Nataru, UPT PSC 119 Kabupaten Serang Siap Layani Masyarakat