Home / Daerah

Senin, 9 September 2024 - 11:36 WIB

Pemkot Serang Wacanakan Ambil Alih Bangunan Stadion Maulana Yusuf

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana bakal ambil alih bangunan kios ilegal yang berdiri di lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.

Diketahui sebelumnya, kios tersebut menjadi salah satu bukti dugaan korupsi yang melibatkan kepala Disparpora Kota Serang menjadi tersangka oleh Kejari Serang.

Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu mengatakan, berdasarkan audit lahan stadion yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, pihaknya akan mengambil alih bangunan kios itu. Namun, Inspektorat akan berkonsultasi erlebih dahulu kepada Kejari Serang.

Baca Juga :  Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

“Karena sekarang kan itu dalam penanganan di kejaksaan gitu jadi ada beberapa rekomendasi yang harus kami konsultasikan gitu sebetulnya,” kata Wachyu, Senin, 9 September 2024.

Wachyu menjelaskan, konsultasi tersebut seperti aset bangunan kios milik pihak ketiga yang berada di lahan milik Pemkot Serang, yang ingin diambil alih.

“Itu ada aset yang bukan milik kita, tapi milik punya ketiga. Apakah itu aset bisa disita atau bagaimana atau dirampas, kan itu juga harus ada kepastian hukum soal itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Sambut Baik Program Sertifikat Elektronik dan Percepatan Sertifikasi Tanah

Menurut Wachyu, hingga saat ini hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang masih belum dilaporkan ke Penjabat (Pj) Walikota Serang, sampai adanya hasil konsultasi dari Kejari Serang.

“Jadi kami itu terus terang sudah melakukan audit tapi belum kami laporkan ke Pak Pj. Kalau itu hasil audit nanti saya laporkannya ke pak Pj, apa aja bukan untuk konsumsi. Kalau misalnya ada nanti saya sampaikan ke Pak Pj,” tuturnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Dewi Doakan Ainul Fajri Juara BMX di Malaysia

Daerah

Jalan Rusak di Pandeglang Rawan Kecelakaan, Warga: Rujuk Ibu Hamil Bisa Terlambat!

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Kegiatan Muswil Muhammadiyah dan Aisyiyah Provinsi Banten

Daerah

Dirut PLN Masuk Daftar Indonesia Best 50 CEO Tahun 2023 The Iconomics

Daerah

Klarifikasi Bank Banten terkait Video Pelayanan Petugas Samsat Cikande

Daerah

Festival Desa Wisata Cikolelet 2024 Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal

Daerah

Andra Soni Larang Pegawai Pemprov Banten Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Daerah

Yedi Rahmat Pastikan PJU di Sepanjang Jalan Menuju Puspemkot Serang Menyala