BagusNews.Co – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana bersukacita dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan sistem pemilu tahun 2024 tetap terbuka.
Menurut politikus Golkar ini, putusan MK patut diapresiasi, karena memang sesuai dengan kaidah demokrasi yang sudah kita lakukan dari beberapa tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah putusan MK sudah final hari ini, bahwa kita tetap melaksanakan pemilu dengan sistem terbuka, ini harapan masyarakat seluruh Indonesia terkhusus masyarakat Kota Serang,” kata Ratu Ria saat di temui di kantor DPRD Kota Serang, Kamis, (15/6/2023).
Dikatakan Ria, dengan ditolaknya permohonan proporsional tertutup, maka hak demokrasi masyarakat Indonesia masih bisa tetap digunakan, sehingga masyarakat dapat memilih wakil mereka di DPR secara langsung.
“Pemilu terbuka tentunya sangat baik, karena itukan harapan masyarakat juga, dan bisa memilih para wakilnya nanti,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan hasil putusan MK yang menyatakan pemilu tetap terbuka, semoga para calon anggota legislatif dapat berkontestasi secara sehat dan tidak mencederai demokrasi.
“Ya intinya harus saling menghargai hak pilih, dan jangan bertindak anarkis, karena kita hidup di Negara demokrasi yang sepatutnya saling menghargai satu sama lain,” pungkas Ria. (Red/Misbah)