Home / Daerah / Nasional / Politik

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:20 WIB

Sistem Pemilu Sudah Final, Pimpinan DPRD Kota Serang Sambut Putusan MK

BagusNews.Co – Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana bersukacita dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menetapkan sistem pemilu tahun 2024 tetap terbuka.

Menurut politikus Golkar ini, putusan MK patut diapresiasi, karena memang sesuai dengan kaidah demokrasi yang sudah kita lakukan dari beberapa tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah putusan MK sudah final hari ini, bahwa kita tetap melaksanakan pemilu dengan sistem terbuka, ini harapan masyarakat seluruh Indonesia terkhusus masyarakat Kota Serang,” kata Ratu Ria saat di temui di kantor DPRD Kota Serang, Kamis, (15/6/2023).

Baca Juga :  Andra Soni Tinjau Pelaksanan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kota Serang

Dikatakan Ria, dengan ditolaknya permohonan proporsional tertutup, maka hak demokrasi masyarakat Indonesia masih bisa tetap digunakan, sehingga masyarakat dapat memilih wakil mereka di DPR secara langsung.

“Pemilu terbuka tentunya sangat baik, karena itukan harapan masyarakat juga, dan bisa memilih para wakilnya nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  PPDB Rawan Kecurangan, Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan

Dirinya berharap, dengan hasil putusan MK yang menyatakan pemilu tetap terbuka, semoga para calon anggota legislatif dapat berkontestasi secara sehat dan tidak mencederai demokrasi.

“Ya intinya harus saling menghargai hak pilih, dan jangan bertindak anarkis, karena kita hidup di Negara demokrasi yang sepatutnya saling menghargai satu sama lain,” pungkas Ria. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tragedi Bullying: Siswa SD di Serang Harus Jalani Operasi Usus Buntu

Daerah

Dekranasda Provinsi Banten Konsisten Tumbuhkan Wirausahawan Baru

Daerah

Diikuti Ratusan Peserta, Dindikbud Gelar Festival Seni Ubrug Kabupaten Serang

Daerah

Kurangi Ketergantungan Listrik PLN, Mahasiswa UGM Pasang PJU Tenaga Surya di Tanara

Daerah

Kota Serang Duduki Peringkat Keempat Angka Pengangguran Terbuka Se Provinsi Banten

Daerah

Tatu Bebaskan Kader Golkar Pilih Pasangan untuk Pilkada Serentak

Daerah

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Daerah

Ratusan Guru Honorer di Banten Tak Lolos PPPK