BagusNews.Co – Fahmi Hakim secara resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029, pelantikan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Banten, pada Kamis 10 Oktober 2024.
Fahmi Hakim dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Banten berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.14-4187 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatakan Pimpinan DPRD Provinsi Banten yang ditetapkan pada 4 Oktober 2024, lalu.
Selain menetapkan Fahmi Hakim, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri itu juga menetapkan Yudi Budi Wibowo, Budi Prayogo dan Eko Susilo sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten Deden Apriandhi.
“Mengesahkan Fahmi Hakim sebagai Ketua DPRD, Yudi Wibowo sebagai Wakil Ketua, Budi Prajogo sebagai Wakil Ketua, Eko Susilo sebagai Wakil Ketua,” ucap Deden saat membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal pengucapakan sumpah/janji,” sambungnya.
Diketahui, Fahmi Hakim merupakan Politisi Golkar yang kembali terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Banten 2024-2029, sebelumnya Fahmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Banten 2019-2024.
Sementara, Yudi Budi Wibowo merupakan perwakilan dari Fraksi Gerindra, Budi Prajogo dari Fraksi PKS dan Eko Susilo dari Fraksi Demokrat sekaligus Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Banten.(Red/Dede)