BagusNews.Co – Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang baru dilantik Senin pagi, 21 Oktober 2024 dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi.
Tampung Demokrasi melaporkan Menteri Desa, lantaran beredar surat undangan nomor 19/UMM.02.03/X/2024 terkait surat undangan resmi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang ditujukan kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu, pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang.
Tim Advokasi Masyarakat Pendukung (Tampung) Demokrasi, Muhamad Riki Setiawan meminta Bawaslu Kabupaten Serang untuk mengawasi kegiatan tersebut sebagai langkah preventif terjadinya kampanye terselebung, lantaran Menteri Desa dan Daerah Tertinggal merupakan suami dari calon Bupati Serang Ratu Zakiyah.
“Kegiatan ini jelas merupakan acara pribadi dan tidak ada hubungannya dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, jadi harus diawasi, ” kata Riki Setiawan kepada wartawan, Senin 21 Oktober 2024.
Ia juga mengungkapkan bahwa undangan tersebut menggunakan nama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami menduga acara tersebut memanfaatkan fasilitas dan jabatan negara untuk kepentingan pribadi. Kami berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut,” pungkas Riki. (Red/Dede)