Home / Daerah / Hukum / Politik

Kamis, 21 November 2024 - 17:48 WIB

Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Money Politics dan Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon berfoto bersama stakeholders saat apel siaga Pilkada Serentak 2024. Dwi MY-BNC

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon berfoto bersama stakeholders saat apel siaga Pilkada Serentak 2024. Dwi MY-BNC

BagusNew.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan komitmennya dalam memantau situasi yang berpotensi bermasalah jelang hari tenang Pilkada yang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengungkapkan pentingnya konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kita melakukan pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya, Furqon usai apel siaga seluruh jajaran Panwascam dan PKD di Anyer, Kabupaten Serang, Kamis, 21 November 2024.

Lebih lanjut, kata Furqon, hari tenang sering kali diwarnai dengan berbagai isu, seperti kampanye terselubung, praktik money politics, serta masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.

“Itu yang menjadi titik concern (perhatian) kita dalam masa tenang,” katanya seraya menggarisbawahi perhatian khusus Bawaslu terhadap isu-isu tersebut.

Ia juga mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi fokus Bawaslu adalah penertiban alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga :  23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Furqon menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Pasal 28.

“Kalau KPU nantinya berargumentasi bahwa yang ditertibkan hanya yang berlogo KPU saja maka penjabaran di pasal 39 pun ada,” jelasnya.

Jika terdapat ketidakjelasan, ia mengaku, Bawaslu akan langsung berkoordinasi untuk menegur tentang penertiban selama masa tenang.

Furqon juga menekankan perlunya antisipasi terhadap praktik money politics.

“Kami sudah diskusikan kepada teman-teman panwascam untuk fokus di wilayahnya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawas di tingkat desa harus aktif bersama staf dan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah masing-masing.

Titik perhatian Bawaslu pada masa tenang ini meliputi money politics, netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan kampanye tersembunyi.

Baca Juga :  Basarnas Banten Selamatkan Enam Nelayan yang Terjebak di Perairan Pulau Pamujaan

“Kalau memang ditemukan dalam masa tenang itu, kami sampaikan tidak ada negosiasi,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan konteks pidana, ia menjamin bahwa tindakan tegas akan diambil Bawaslu.

Terkait pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung, Furqon menyatakan bahwa laporan sudah diterima dengan beberapa rekomendasi untuk kepala desa yang terbukti melanggar.

“Kami meminta rekomendasi ke Bupati dan juga ada staf desa yang terbukti juga kita rekomendasikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.

Terakhir, Furqon mencatat bahwa terdapat 32 laporan mengenai APK yang masuk, menunjukkan beragam isu yang perlu diwaspadai.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan fokus pada isu-isu penting, Bawaslu Kabupaten Serang berupaya menjaga integritas pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Indonesia Moeda Banten, Bagikan Ratusan Takjil di Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Dukung Infrastruktur Penunjang Kawasan Industri

Daerah

ASN di Kota Cilegon Hibahkan Ratusan Buku ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Daerah

KORPRI Run Menuju Pornas Korpri 2025, Sekda Provinsi Banten Deden : Tingkatkan Okupansi Hotel Kawasan Anyer

Daerah

BPBD Banten Gelar Jambore Relawan Kebencanaan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

Bank Banten Luncurkan Jawara Mobile Untuk Mempermudah Layanan Kepada Nasabah

Daerah

Jamin Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN UID Banten Buka 60 Posko Siaga

Daerah

Disnakertrans Kota Serang Buka Layanan Khusus, Antisipasi Modus Penipuan Tenaga Kerja