Home / Daerah / Hukum / Politik

Kamis, 21 November 2024 - 17:48 WIB

Bawaslu Kabupaten Serang Fokus Awasi Money Politics dan Netralitas ASN

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon berfoto bersama stakeholders saat apel siaga Pilkada Serentak 2024. Dwi MY-BNC

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon berfoto bersama stakeholders saat apel siaga Pilkada Serentak 2024. Dwi MY-BNC

BagusNew.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunjukkan komitmennya dalam memantau situasi yang berpotensi bermasalah jelang hari tenang Pilkada yang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengungkapkan pentingnya konsolidasi untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Kita melakukan pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya, Furqon usai apel siaga seluruh jajaran Panwascam dan PKD di Anyer, Kabupaten Serang, Kamis, 21 November 2024.

Lebih lanjut, kata Furqon, hari tenang sering kali diwarnai dengan berbagai isu, seperti kampanye terselubung, praktik money politics, serta masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.

“Itu yang menjadi titik concern (perhatian) kita dalam masa tenang,” katanya seraya menggarisbawahi perhatian khusus Bawaslu terhadap isu-isu tersebut.

Ia juga mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi fokus Bawaslu adalah penertiban alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga :  Kunjungi Warga Waringinkurung, Ratu  Zakiyah Sampaikan Program Unggulan

Furqon menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Pasal 28.

“Kalau KPU nantinya berargumentasi bahwa yang ditertibkan hanya yang berlogo KPU saja maka penjabaran di pasal 39 pun ada,” jelasnya.

Jika terdapat ketidakjelasan, ia mengaku, Bawaslu akan langsung berkoordinasi untuk menegur tentang penertiban selama masa tenang.

Furqon juga menekankan perlunya antisipasi terhadap praktik money politics.

“Kami sudah diskusikan kepada teman-teman panwascam untuk fokus di wilayahnya,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawas di tingkat desa harus aktif bersama staf dan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah masing-masing.

Titik perhatian Bawaslu pada masa tenang ini meliputi money politics, netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan kampanye tersembunyi.

Baca Juga :  Terkendala Logistik, Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang Gagal Serentak

“Kalau memang ditemukan dalam masa tenang itu, kami sampaikan tidak ada negosiasi,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan konteks pidana, ia menjamin bahwa tindakan tegas akan diambil Bawaslu.

Terkait pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung, Furqon menyatakan bahwa laporan sudah diterima dengan beberapa rekomendasi untuk kepala desa yang terbukti melanggar.

“Kami meminta rekomendasi ke Bupati dan juga ada staf desa yang terbukti juga kita rekomendasikan ke Gakkumdu,” imbuhnya.

Terakhir, Furqon mencatat bahwa terdapat 32 laporan mengenai APK yang masuk, menunjukkan beragam isu yang perlu diwaspadai.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan fokus pada isu-isu penting, Bawaslu Kabupaten Serang berupaya menjaga integritas pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Tahun Baru, Pemkot Cilegon Siapkan Strategi Menekan Inflasi

Daerah

PPDB 2024 di Kota Serang, Nanang Optimis Tidak Ada Kendala

Daerah

Puluhan Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis

Daerah

Yudi Budi Wibowo Calon Tunggal Ketua Karang Taruna Banten

Nasional

Resmikan Kantor Pemenangan, Prabowo: Kita Terbuka dan Siap Bekerja Sama dengan Siapapun

Daerah

Mahasiswa Gelar Aksi Kenaikan BBM di Depan DPRD Provinsi Banten

Daerah

Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Naik Lagi Capai 11,6 Persen di Survei Kompas

Daerah

Jembatan Penghubung Empat Desa di Cimanggu Runtuh, Warga Bergotong Royong