Home / Daerah

Minggu, 24 November 2024 - 15:16 WIB

Al Muktabar Saksikan Serah Terima Pelaksanaan Tugas Wali Kota Tangsel

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyaksikan serah terima pelaksanaan tugas dari Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani, kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichan, di Gedung Utama Balai Kota Tangsel, Minggu 24 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut Al Muktabar mengamanatkan untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan. “Segera melaksanakan agenda-agenda pembangunan,” kata Al Muktabar.

Al Muktabar merinci, terdapat beberapa agenda pembangunan yang dihadapi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel usai menjalani cuti diluar tanggungan negara sehubungan menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Al Muktabar berpesan untuk memaksimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel 2024 yang sudah berada dipenghujung tahun. “Maksimalkan pelaksanaan APBD 2024, baik pendapatan maupun belanja,” katanya.

Baca Juga :  Lindungi Aset Masa Depan, DPK Banten Ajak OPD Peduli Arsip

Agenda lainnya, menurut Al Muktabar menyusun APBD Kota Tangsel tahun 2025. selain itu, menyiapkan rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel 2024 – 2029. Dan, tak kalah penting adalah menyiapkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tangsel 2025 – 2045. “RPJPD 2025-2045 sebagai landasan untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045,” ungkap Al Muktabar.

Sehubungan dengan Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar juga berpesan kepada semua pihak menjaga stabilitas daerah. “Semua dituntut untuk saling berkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Al Muktabar meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). “Siapkan dan jalin koordinasi dengan stakeholder untuk menyukseskan MBG,” katanya.

Al Muktabar juga berpesan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel untuk melaksanakan agenda-agenda pembangunan lainnya. “Penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan pengangguran, dan lain-lainnya,” kata Al Muktabar.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Jalan Menuju TNUK

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Pjs Wali Kota Tangsel sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar dalam sambutannya.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan, dirinya siap melaksanakan semua arahan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. “Semua arahan Pak Pj Gubernur harus dilaksanakan,” katanya.

Serah terima pelaksanaan tugas Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani kepada Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4816 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Banten tanggal 21 November 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen

Daerah

Semarak Hari Ibu, Pegawai BPN Banten Kompak Nyanyi Kasih Ibu

Daerah

Air Bersih dari Relawan Ganjar untuk Semua Bantu 3 Ribu Keluarga di Kabupaten Serang Hadapi Krisis Air

Daerah

Dari Sabu hingga Uang Palsu, Kejari Pandeglang Musnahkan BB Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni: Desa Adat Menjadi Contoh Kemandirian Desa

Daerah

BPHTB Nol Persen Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bapenda Kota Serang : Ini Amanat Regulasi

Daerah

Relawan Andra-Dimyati Susun Rencana Pembangunan, Agus Yadi : Bukan RPJMD Tandingan Pemprov Banten

Daerah

Sekda Pandeglang Lantik 180 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional