Home / Daerah / Hukum

Rabu, 12 Juni 2024 - 02:44 WIB

Yedi Rahmat Masih Kukuh, Mobil Dinas Mantan Walikota Syafrudin Harus Dikembalikan

BagusNews.Co – Polemik mobil dinas mantan Walikota Serang periode 2018-2023 Syafrudin yang ingin dibeli masih berlanjut. Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat meminta agar mobil dinas bermerek Toyota Land Crusher Prado itu tetap dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Yedi mengatakan, telahmemerintahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin untuk mengirimkan surat pengembalian pada Senin, 3 Juni 2024 lalu.

“Jadi surat itu dikirimkan kepada semua yang memegang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Serang baik mantan walikota, wakil walikota maupun pejabat dinas lainnya,” kata Rahmat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Syafrudin Inginkan Sosok Pendaping di Pilkada Kota Serang Bawa Partai

“Untuk selanjutnya, tinggal menunggu dari surat penarikan kendaraan dinas operasional dan sudah disampaikan ke masing-masing mantan Walikota Serang yang pernah menjabat,” sambungnya.

Yedi mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait pengembalian kendaraan mobil dinas milik Wakil Walikota Serang 2018-2023 Subadri Ushuludin.

“Katanya sudah komunikasi dengan Kabag Umum. Nah, saya sangat salut sama beliau dengan bijak mau mengembalikan kemungkinan besok kita lihat,” ungkapnya.

Yedi mengatakan, kendaraan dinas yang masih dipegang oleh mantan Walikota maupun Wakil Walikota itu adalah aset milik pemerintah Kota Serang yang harus dikembalikan kepada pejabat tertinggi di Kota Serang.

Sebab, di tahun 2024 Pemerintah Kota Serang tidak menganggarkan untuk pembelian kendaraan dinas untuk Walikota Serang yang ada datang.

Baca Juga :  Satu Bulan Pimpin Kota Serang, Yedi Rahmat: Perencanaan Harus Konsisten

“Kita enggak anggarkan dan kalau itu dikembalikan maka itu masih bisa digunakan oleh Walikota Serang yang akan datang. Intinya mobil dinas itu masih dibutuhkan untuk penyelanggaraan Pemerintah Kota Serang,” bebernya.

Terakhir, Yedi meyampaikan bahwa jumlah kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan-mantan pejabat Pemkot Serang dirinya belum tau.

“Kalau jumlahnya saya belum tau, tapi ke depan mungkin ini akan kita tindaklanjuti, karena tadi juga pas kedatangan KPK RI sempat menyoroti aset-aset Pemkot Serang,” pungkasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Hentikan Sementara Uji Coba Kiriman Sampah Tangsel

Daerah

Raih Penghargaan APBD Award 2024, Pj Gubernur Banten A Damenta : Hasil kerja Tim dan Disiplin

Daerah

Sebelum Tertibkan 6,3 Ribu APK dan BK, Bawaslu Kabupaten Serang Telah Kirimkan Surat Imbuan Kepada Parpol

Daerah

Pendaftar PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon Membeludak, Helldy: Jalankan Sesuai Aturan

Daerah

Pemkot Serang Bakal Batasi Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

Daerah

SMP Negeri 1 Majasari Gelar Pentas Seni

Daerah

ASTRA Tol Tamer Lakukan Upaya Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim

Daerah

Penutupan C-League, Walikota Cilegon: Kompetisi Bukan Hanya Pertandingan tapi Pembelajaran