Home / Daerah

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:41 WIB

Perjuangan Tenaga Honorer Kabupaten Serang Berbuah Manis, Kesepakatan Baru Tercapai

Suasana unjuk rasa yang digelar Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang usai pembacaan hasil revisi kesepakatan dengan DPRD dan Pemkab Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Suasana unjuk rasa yang digelar Forum Perjuangan Honorer (FPH) Kabupaten Serang usai pembacaan hasil revisi kesepakatan dengan DPRD dan Pemkab Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Setelah melalui proses alot, ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Tenaga Administrasi Sekolah (Forsitas), tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang akhirnya mencapai kesepakatan.

Melalui lobi yang intensif, mereka berhasil mencapai kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Serang dan pemerintah daerah (Pemda).

Sebelumnya, perjuangan para honorer ini sempat menemui jalan buntu. Aksi yang dilakukan oleh berbagai organisasi perangkat daerah dan tenaga pendidik berlangsung dalam suasana tegang karena ketidakpuasan terhadap hasil kesepakatan audiensi yang dilakukan antara perwakilan Forum Perjuangan Honorer (FPH) dan Pemkab serta DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 15 Januari 2025.

Namun, kegigihan FPH Kabupaten Serang membuahkan hasil dan mereka berhasil menambahkan satu poin lagi sehingga total menjadi tujuh poin yang ditandatangani oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Abdul Gofur, Ketua Komisi I Dahyani, Ketua Komisi II Abdul Basit, Pj Sekda Rudy Suhartanto, dan Kepala Bapperida Rahmat Maulana, serta Kepala BKPSDM Surtaman

Sarwani, Ketua Forsitas Kabupaten Serang, menegaskan bahwa perjuangan ini bukanlah hal yang mudah.

“Kebijakan dari pusat terkait penyelesaian tenaga honorer harusnya tuntas pada 2024. Namun, kini di 2025, kami mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Serang untuk segera memenuhi tuntutan kami,” ujarnya di sela-sela aksi.

Sarwani juga menegaskan bahwa Pemkab Serang perlu mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Selain itu, tidak mengadakan seleksi CPNS, dan menyelesaikan persoalan ini dalam satu tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” tegasnya.

Baca Juga :  APBD 2025 Kabupaten Serang Disahkan, Tatu: Target Pendapatan Daerah Rp3,5 Triliun

Data dari BKPSDM Kabupaten Serang mencatat lebih dari 4.500 tenaga honorer yang terlibat dalam gelombang pertama pengangkatan di tahun 2024.

Mereka tersebar di berbagai OPD, termasuk tenaga administrasi sekolah, tenaga kesehatan, dan guru.

Dari hasil pertemuan terakhir, terdapat tujuh poin penting yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemda Kabupaten Serang.

Namun, FPH menegaskan akan terus mengawal realisasi kesepakatan ini agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.

Ketua PGRI Kabupaten Serang Janjusi di hadapan para honorer mengaku siap mendampingi perwakilan dari honorer, untuk menyampaikan aspirasi bertemu dengan Bupati Serang dan DPRD Kabupaten Serang.

“Saya akan dampingi perwakilan honorer untuk bertemu dengan DPRD Kabupaten Serang dan Bupati Serang. Saya harap bapak dan ibu menjaga kondusifitas di sini,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang ini.

Kesepakatan ini menjadi kemenangan moral bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Serang. Dengan harapan baru, mereka siap menyambut masa depan yang lebih pasti dan berkeadilan.

Para tenaga honorer merasa bahwa perjuangan mereka selama ini tidak sia-sia, dan mereka berharap agar semua pihak dapat menjalankan kesepakatan ini dengan komitmen.

Dengan adanya kesepakatan baru ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menunggu status mereka.

Proses pengangkatan yang akan dimulai pada tahun 2024 menjadi titik terang bagi mereka yang telah lama mengabdi di berbagai lini pemerintahan dan pendidikan.

Baca Juga :  Bawaslu Serang Siapkan Strategi Cegah Perselisihan Suara

Mereka berharap bahwa langkah ini akan mengakhiri ketidakpastian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan membawa perubahan positif bagi sistem pengangkatan pegawai di Kabupaten Serang.

Kesepakatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam menangani masalah serupa.

Adapun kesepakatan hasil revisi, yaitu sebagai berikut: pertama, yaitu DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelsaikan permasalahan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.

Kedua, DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu secepatnya disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Ketiga, DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah bersepakat dan berkomitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu paling tidak satu tahun 1.000 orang penganggkatan PPPK penuh waktu.

Keempat, jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, penyelesaian PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu akan diselesaikan secepatnya.

Kelima, DPRD Kabupaten Serang bersama pemerintah daerah menjamin tidak akan ada lagi tenaga honorer baru selain tenaga honorer yang sudah terdata di BKN.

Keenam, DPRD Kabupaten Serang dan semua komponen mengajak mari bersama-sama kita mengawal hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.

Ketujuh, DPRD Kabupaten Serang dan Pemkab Serang siap menyelesaikan dalam kurun waktu satu tahun menjadi PPPK penuh waktu. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Kampanye Bangga Buatan Lokal dan Pemulihan Ekonomi, Koperasi Pokja Wartawan Banten Launching Produk

Daerah

Pemkab Serang Optimistis Percepatan Penurunan Stunting Terealisasi

Daerah

Dukung UMKM Naik Kelas, BI dan Pemprov Banten Gelar Karya Kreatif Banten dan Digiwara Fun Fest 2024

Daerah

Pasar Lama Kota Serang Sepi Pengunjung, Pendapatan Pedagang Menurun

Daerah

KPU Kota Serang Larang Penggunaan Kenalpot Brong dan Libatkan Anak-Anak pada Kampanye Terbuka

Daerah

100 Kursi DPRD Banten Jadi Rebutan 1.333 Caleg di Pemilu 2024

Daerah

PKS Klaim Visi-Misi AMIN Telah Mewakili Kepenting Masyarakat Kota Serang

Daerah

KPU Banten Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub di Pilkada 2024