BagusNews.Co – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berkolaborasi dengan Polres melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Ciruas.
Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa kemasan minyak goreng bermerek Minyakita tidak sesuai dengan volume yang tertera, yakni kurang dari 1 liter.
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat menjelaskan bahwa tim gabungan tersebut mulai melakukan sidak di Pasar Ciruas pada Selasa, 11 Maret 2025.
“Makanya kita membuat tim, sudah datang hari ini, mulai hari ini jam satu di Pasar Ciruas, dari unsur Polres, perdagangan, dan metrologi. Itu langsung ke sana ada nanti,” terangnya saat diwawancarai di kantor Kecamatan Carenang, Selasa, 11 Maret 2025.
Adang menambahkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pengoplosan Minyakita, meskipun isu mengenai pengurangan literan dalam kemasan botol telah beredar.
“Belum, kemarin juga kami kan ada gelar operasi pasar bersama tim dari Polres juga belum ditemukan atau disinyalir pengoplosan,” ujarnya.
Beranjak dari temuan tersebut, Diskoumperindag berencana melakukan pengawasan lebih lanjut, baik di pasar maupun di distributor minyak goreng di Kabupaten Serang.
“Minyakita itu di Wilmar ada. Besok hari Jumat kita ke Wilmar bersama dari provinsi juga ke sana langsung mau ngecek langsung,” katanya.
Adang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti saat membeli kemasan Minyakita. Ia menyarankan agar konsumen melakukan pengecekan langsung terhadap kemasan produk.
“Kalau ciri khusus enggak ada, paling nanti kita bawa ukuran dari metrologi baik literasi atau timbangan. Oplosan (Minyakita) warna hampir sama, enggak terlihat itu hampir sama, mirip-mirip,” imbuhnya.
Walaupun belum ada informasi mengenai pengoplosan, Adang menjelaskan bahwa pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian terkait situasi ini.
“Ya, makanya mulai hari ini kita ke Pasar Ciruas. Ke pasar dulu, nanti bisa dilihat ini yang jualan itu belinya dari mana, bisa ditelusuri dari situ,” pungkasnya. (Red/Dwi)







