Home / Daerah

Sabtu, 19 April 2025 - 06:17 WIB

Andra Soni Intruksikan DPUPR Banten Lakukan Penanganan Longsor di Sungai Cigondang Desa Purwaraja

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengintruksi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk segera melakukan langkah penanganan dampak longsoran di badan Sungai Cigondang yang berada di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

“Kebetulan tadi kita ada agenda pembersihan tumpukan sampah di Pantai Teluk Labuan, kemudian kita mendapatkan informasi ada longsor dan cukup membahayakan lalu lintas masyarakat,” ungkap Andra Soni kepada wartawan usai melihat kondisi longsor di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Serang pada Jumat, 18 Apil 2025, malam.

Andra Soni menyampaikan, setidaknya longsoran tersebut terjadi sepanjang 50 meter di sungai Cigondang.

“Masyarakat menyampaikan longsor tersebut terjadi saat subuh (dini hari, red),” katanya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Siswa SDN Cikerut Gelar Tradisi Marhabanan

Selanjutnya, Andra Soni juga meminta DPUPR Provinsi Banten untuk dapat melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang dan pihak kepolisian. Mengingat jalur tersebut padat dilalui oleh masyarakat.

“Saya minta kawan-kawan DPUPR untuk melakikan koordinasi dengan pihak kepolisan agar sementara jalan di tutup, karena jalur ini jalur yang ramai dan jalur wisata. Jangan sampai (kontruksi jalan, red) patah, nanti efeknya panjang,” imbuhnya.

Sementara, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan dalam penanganan dampak longsoran di badan Sungai Cigondang yang berada di Desa Purwaraja. Pihaknya akan segera melakukan pemasangan bronjong.

“Kita akan pasang bronjong nanti, sudah dihitung panjang 50 meter dan ketinggian sekitar 6 meter,” ujarnya.

Baca Juga :  PBB Dorong Andra Soni Maju di Pilgub Banten

Namun, Arlan menyampaikan terdapat tantangan yang akan dihadapi dalam upaya penanganan longsor tersebut. Diantaranya pembersihan meterial longsoran, lantaran terdapat sejumlah titik Tembok Penahan Tanah (TPT) yang rusak.

“Tapi sesuai arahan Gubrnur, DPUPR Banten akan langsung survei. Termasuk dalam waktu yang tidak lama kita akan mobilisasi alat dan material,” katanya.

Selanjutnya, Arlan menuturkan pihaknya akan melakukan pengejaraan pada Senin (21/4). Dimana pengerjaan tersebut akan memakan waktu yang cukup panjang, karena terdapat sejumlah titik longsor yang harus dibersihkan.

“Karena ini jalan Pemkab Pandeglang, maka kita akan berkoordinasi. Kemudian, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian lantaran ini haris ada pembatasan terhadap kendaraan yang melintasi jalan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadapi Lonjakan Pasien Jelang Lebaran, RSUD Balaraja Siapkan Pelayanan Optimal

Daerah

PAD Meningkat, Bapenda Kabupaten Serang Beri Penghargaan Puluhan Wajib Pajak

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta: Pembongkaran Pagar Laut Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Daerah

Tugu Latsitarda Nusantara Berdiri di Halaman Pendopo Pandeglang

Daerah

Pemkab Serang Gelar Pawai Maulid Nabi di Kecamatan Tanara

Daerah

Tinjau Hasil Pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya, Andra Soni : Ini Membantu Masyarakat

Daerah

Hari Desa Nasional 2026, Kemendes PDT Gelar Program Donor Darah Perdana di Kabupaten Serang