Home / Daerah

Sabtu, 19 April 2025 - 06:17 WIB

Andra Soni Intruksikan DPUPR Banten Lakukan Penanganan Longsor di Sungai Cigondang Desa Purwaraja

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengintruksi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk segera melakukan langkah penanganan dampak longsoran di badan Sungai Cigondang yang berada di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

“Kebetulan tadi kita ada agenda pembersihan tumpukan sampah di Pantai Teluk Labuan, kemudian kita mendapatkan informasi ada longsor dan cukup membahayakan lalu lintas masyarakat,” ungkap Andra Soni kepada wartawan usai melihat kondisi longsor di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Serang pada Jumat, 18 Apil 2025, malam.

Andra Soni menyampaikan, setidaknya longsoran tersebut terjadi sepanjang 50 meter di sungai Cigondang.

“Masyarakat menyampaikan longsor tersebut terjadi saat subuh (dini hari, red),” katanya.

Baca Juga :  DPRKP Banten Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan dengan Biopori

Selanjutnya, Andra Soni juga meminta DPUPR Provinsi Banten untuk dapat melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang dan pihak kepolisian. Mengingat jalur tersebut padat dilalui oleh masyarakat.

“Saya minta kawan-kawan DPUPR untuk melakikan koordinasi dengan pihak kepolisan agar sementara jalan di tutup, karena jalur ini jalur yang ramai dan jalur wisata. Jangan sampai (kontruksi jalan, red) patah, nanti efeknya panjang,” imbuhnya.

Sementara, Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan dalam penanganan dampak longsoran di badan Sungai Cigondang yang berada di Desa Purwaraja. Pihaknya akan segera melakukan pemasangan bronjong.

“Kita akan pasang bronjong nanti, sudah dihitung panjang 50 meter dan ketinggian sekitar 6 meter,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni: Berikan Pelatihan Tanggap Bencana bagi Aggota Pramuka Banten

Namun, Arlan menyampaikan terdapat tantangan yang akan dihadapi dalam upaya penanganan longsor tersebut. Diantaranya pembersihan meterial longsoran, lantaran terdapat sejumlah titik Tembok Penahan Tanah (TPT) yang rusak.

“Tapi sesuai arahan Gubrnur, DPUPR Banten akan langsung survei. Termasuk dalam waktu yang tidak lama kita akan mobilisasi alat dan material,” katanya.

Selanjutnya, Arlan menuturkan pihaknya akan melakukan pengejaraan pada Senin (21/4). Dimana pengerjaan tersebut akan memakan waktu yang cukup panjang, karena terdapat sejumlah titik longsor yang harus dibersihkan.

“Karena ini jalan Pemkab Pandeglang, maka kita akan berkoordinasi. Kemudian, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian lantaran ini haris ada pembatasan terhadap kendaraan yang melintasi jalan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Media Sosial Dorong Speak Up Pelecehan Seksual, DP2KBP3A Pandeglang Genjot Pencegahan

Daerah

Percepat Pembangunan, Pemkot Serang Gaet Perusahaan Besar

Daerah

85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik, BKPSDM Pastikan Sudah Dapat Rekomendasi BKN

Business

Steak Kampus Hadir di Kota Serang, Berikan Harga Yang Bersahabat Bagi Mahasiswa

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Banten Triwulan I-2024 Tumbuh 4,51 Persen (Y-on-Y)

Daerah

Caleg Nasdem Ajak Masyarakat Jangan Golput, Wibowo: Itu Bukan Solusi

Daerah

Lukisan dan Patung Karya Gebar Sasmita Dipamerkan di Pandeglang

Daerah

Pj Walikota Serang Ingatkan ASN Harus Netral di Pilkada 2024