Home / Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 16:37 WIB

Transformasi Identitas Kependudukan, Disdukcapil Tumbuhkan Kesadaran terhadap IKD di Kabupaten Serang

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri saat ditemui di ruang kerjanya l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri saat ditemui di ruang kerjanya l Dok. Dwi MY-BNC

BagiaNews.Co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mencatat realisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih minim.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan bahwa dari total wajib KTP sebanyak 1.257.890, hanya 4,54 persen atau sekitar 57.173 orang yang telah menggunakan IKD hingga April 2025.

Lebih lanjut, Warnerry membahas kendala yang menyebabkan rendahnya cakupan IKD di Kabupaten Serang.

“Nah, ini kendalanya kenapa di Kabupaten Serang masih rendah cakupan IKD, karena masyarakat masih belum percaya dengan IKD. Mereka masih lebih percaya dengan memegang KTP fisik,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu, 23 April 2025.

Selain faktor kepercayaan masyarakat, ada juga masalah terkait integrasi dengan lembaga-lembaga pelayanan publik lainnya.

“Masih ada lembaga pelayanan publik itu yang masih menanyakan KTP fisiknya,” ungkap Warnerry. Hal itu menunjukkan perlunya adanya sinkronisasi antara sistem digital dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Instruksikan ASN Kuasai Teknologi untuk Layanan Publik Unggul

Kendala lainnya, kata Warnerry, adalah kepemilikan perangkat seluler di masyarakat yang belum merata.

“Masyarakat di Kabupaten Serang belum semuanya memiliki handphone. Misalnya, dalam satu keluarga baru cuma punya satu handphone,” jelasnya.

Hal ini menambah kompleksitas dalam upaya memperkenalkan IKD sebagai alternatif yang lebih efisien dibandingkan KTP fisik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penghentian atau revisi program IKD, Warnerry memberikan pandangannya.

“Sebenarnya itu bagus kalau menurut saya, ya. IKD itu bagus hanya perlu banyak sosialisasi,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan memiliki IKD, masyarakat dapat mengakses identitas mereka lebih mudah tanpa khawatir kehilangan KTP fisik, yang rentan terhadap kerusakan.

Baca Juga :  Dinas Indagkop UKM Kota Tangerang Buka Pendaftaran Pelatihan Digitalisasi UMKM 2026

Dalam IKD, informasi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan data keluarga dapat diakses dalam satu aplikasi. Dengan demikian, Warnerry menyatakan bahwa ia mendukung penggunaan IKD.

Menyusuri langkah-langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil, Warnerry menekankan pentingnya sosialisasi dan kolaborasi dengan instansi lain.

“Kami sering melakukan sosialisasi, jemput bola ke masyarakat, dan mengadakan program-program ke masyarakat untuk aktivasi IKD khusus,” tuturnya.

Disdukcapil juga membuka layanan aktivasi IKD di berbagai kegiatan masyarakat serta berkolaborasi dengan dinas-dinas lain untuk memperluas akses dan pemahaman tentang IKD.

Dengan usaha yang terus dilakukan, ia berharap, realisasi IKD di Kabupaten Serang dapat meningkat sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh sistem identitas digital ini. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas SDABMBK Tangerang Selatan Siapkan Infrastruktur Aman Saat Mudik

Daerah

Berhasil Turunkan Stunting, Pemkab Serang Borong 9 Penghargaan

Daerah

Pengangguran di Banten Turun, Lulusan SMA Penyumbang Tertinggi Pengangguran

Daerah

DPMD Sebut Masih Banyak Desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Kantor Resmi

Daerah

Dinas Kesehatan Serang Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan MBG di SMPN 1 Kramatwatu

Daerah

Subadri Target Raih 150 Ribu Suara di Dapil II Banten

Daerah

DP3AKKB Banten Ajak Semua Pihak Bersama-sama Tekan Angka Pernikahan Dini

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Hadiri Kegiatan Muswil Muhammadiyah dan Aisyiyah Provinsi Banten