Home / Daerah / Hukum / Hukum dan Kriminal / Politik

Senin, 12 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kasus Money Politics PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Tunggu Hasil Penyidikan

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dugaan money politics (politik uang) yang terjadi dalam proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelimpahan tersebut dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Serang menemukan adanya unsur dugaan pelanggaran yang terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Cikande dan Tunjungteja,” ujarnya kepada BagusNews.Co, Senin, 12 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke pihak kepolisian pada Sabtu lalu, dan saat ini proses tersebut sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

Baca Juga :  Jelang PSU, Bawaslu Kabupaten Serang Ajukan Anggaran Rp12 Miliar

Ari menjelaskan bahwa penyidikan bertujuan untuk memastikan apakah ada cukup bukti sehingga para terduga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka (penyidik) punya waktu 14 hari kerja. Nanti kita tunggu prosesnya setelah itu dibahas di Sentra Gakkumdu,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa batas waktu tersebut jatuh pada tanggal 26 Mei 2025, yang merupakan hari ke-14 proses penyidikan.

Jika hasil penyidikan menunjukkan bahwa para terduga memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka, langkah selanjutnya adalah penuntutan di kejaksaan.

Baca Juga :  Jelang HUT Tanah Jawara, PBI Dorong Kebaya Jadi Identitas Perempuan Banten

“Jadi, jika memang terpenuhi syaratnya dan statusnya naik sebagai tersangka maka proses selanjutnya adalah penuntutan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Serang juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat lima orang terlapor dari dua kecamatan terkait kasus dugaan politik uang tersebut.

Ia menambahkan, pihaknya sedang mendalami apakah kelima terlapor tersebut tergabung dalam tim sukses tertentu atau tidak.

“Total ada 5 orang terlapor dari 2 kecamatan, yaitu Cikande dan Tunjungteja. Dan sedang didalami juga apakah tergabung di timses atau tidak,” pungkas Ari. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DP3AKKB Usung Program Banten ASIK Tekan Angka Stunting

Politik

AHY Gagal Jadi Cawapres Anies, Ini Tanggapan Ketua Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya

Daerah

Bapenda Kota Serang Permudah Pembayaran Pajak Bisa Langsung Dari Rumah Lewat Aplikasi I-SIM

Daerah

Walikota Serang Ingin Bukti Nyata Dampak MBG terhadap Stunting, Tunggu Data Valid dari Dinkes

Daerah

Bupati Pandeglang Tinjau Dampak Puting Beliung, Janji Pemulihan Cepat

Daerah

HUT Kota Tangerang: Penampilan Musik Religi Siap Meriahkan Culinary Day 2026

Daerah

Masa Jabatan Pj Gubernur Sebulan Lagi, Tokoh Banten Dorong Al Muktabar Diganti

Daerah

Pembukaan Bazar Ramadan di Masjid Agung Ats Tsauroh, Pemkot Serang: Polemik Tahun Kemarin Harus Dievaluasi