Home / Daerah / Hukum

Senin, 17 November 2025 - 16:06 WIB

Blokir Pintu Masuk Tol Cilegon Timur, Mahasiswa: Malu Punya Gubernur yang Tidak Tegas

Sejumlah massa aksi bersitegang dengan aparat saat menyampaikan aspirasinya di pintu masuk Tol Cilegon Timur l Dok. Dwi MY-BNC

Sejumlah massa aksi bersitegang dengan aparat saat menyampaikan aspirasinya di pintu masuk Tol Cilegon Timur l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Sejumlah elemen dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang bersama puluhan organisasi massa lainnya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Raya Bojonegara, tepatnya di ruas jalan menuju Tol Cilegon Timur.

Aksi tersebut sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap kebijakan dan pengelolaan lingkungan di wilayah Kabupaten Serang.

Namun, unjuk rasa yang berlangsung pada hari Senin, 17 November 2025, ini sempat mengalami hambatan dari aparat kepolisian yang berjaga di area sekitar, karena massa melakukan aksi di jalan utama yang merupakan akses penting menuju pintu masuk tol.

Penghalangan sementara ini menyebabkan puluhan kendaraan yang hendak memasuki Tol Cilegon Timur terhambat, menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak.

Meskipun terjadi perdebatan, akhirnya massa aksi diarahkan kembali ke titik awal unjuk rasa tanpa terjadi bentrokan yang berarti.

Dalam kesempatan audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, Eman Sulaeman, perwakilan dari HMI Serang, menyampaikan sejumlah aspirasi.

Baca Juga :  Cegah PSU di Pilkada 2024, KPU Kota Serang Gelar Bimtek di Tingkat Kelurahan

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Bojonegara dan Pulo Ampel yang menjadi sumber keresahan masyarakat.

“Pak Sekda di Provinsi Banten, kami juga sudah menyampaikan beberapa kali kepada Pak Andra Soni. Terkait soal lingkungan yang ada di Bojonegara dan Pulo Ampel, termasuk yang ada di Pabuaran,” ujarnya.

Eman menegaskan bahwa banyak kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh transportasi yang tidak diatur dengan baik.

Ia juga mempertanyakan ketegasan gubernur dalam menjalankan kebijakan, terutama terkait surat keputusan gubernur (kepgub) yang telah dikeluarkan namun belum diimplementasikan.

Khususnya terkait Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan.

“Karena ini menjadi keresahan semua masyarakat. Kecelakaan di jalan banyak, karena ada transportasi yang tidak diatur. Dan hari ini, kami dari mahasiswa dan masyarakat juga mempertanyakan ketegasan kepada Gubernur. Karena kepgub-nya ini sudah keluar, tetapi tidak dijalankan,” katanya.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan dan Produktivitas, Dimyati Senam dan Jalan Sehat Bareng Masyarakat

Lebih lanjut, Eman menyampaikan kekhawatirannya tentang adanya dugaan negosiasi antara Gubernur dan pengusaha, yang menurutnya mengurangi efektivitas kebijakan.

“Artinya masih ada negosiasi Gubernur dengan pengusaha, kami duga. Karena kalau Gubernur itu sudah berucap, saya kira ucapannya itu mutlak. Terlepas ada komitmen,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa masyarakat merasa malu terhadap pemimpin yang tidak tegas.

“Malu kita ini sebagai masyarakat punya Gubernur yang tidak tegas. Kita malu terhadap masyarakat. Kita malu terhadap masyarakat Jawa Barat. Ketika Gubernur Jawa Barat, dia ada keputusan, itu dilaksanakan. Nah di Banten ini, kita pengin ada pemimpin yang memang tegas,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelepasan Jemaah Haji Kloter 39 di Kabupaten Serang, Usia Termuda 18 Tahun

Daerah

Festival Tetangga 2 Tegaskan Keluarga sebagai Fondasi Pembentukan Karakter Bangsa

Daerah

Pemprov Banten Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

Daerah

Antisipasi Kendala Teknis PPDB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Seluruh Sekolah Buat Layanan Help Desk

Daerah

Jelang Launching Koperasi Merah Putih, Kemenko Pangan dan Kemendes PDT Kunjungi Kabupaten Serang

Daerah

Virgojanti Nilai Sinergi dan Kolaborasi Menjadi Kunci Dalam Pengendalian Inflasi di Provinsi Banten

Daerah

Komisi X DPR RI Awasi Penerimaan Siswa Baru di Kota Serang

Daerah

Wabup Pandeglang : Sampah Saat Nataru Harus Steril Sebelum Sore