Home / Daerah / Hukum

Senin, 13 Maret 2023 - 18:15 WIB

Dari 2015, Terdapat 28 Kasus Korupsi Melibatkan Kades dan Perangkatnya di Provinsi Banten

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi | Istimewa

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi | Istimewa

BagusNews.Co – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 sudah terdapat 28 kasus tindak pindana korupsi yang melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya di Provinsi Banten.

“Di Banten sejak 2015 hingga saat ini ada 28 kasus, yang tersangkanya melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya,” ungkap Kumbul Kusdwijanto Sudjadi usai membuka Workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2022).

Dirinya menjelaskan dari 28 kasus tindak pidana korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, markup atau penggelembungan dana hingga kasus fiktif dan lainnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anak Nasional, 178 Anak Jalanan dan Yatim Terima Bantuan

“Mangkannya kita jelaskan kepada kepala desa untuk tidak terulang dan tidak menambah di angka 28 itu,” katanya.

Untuk di Indonesia sendiri, terdapat 851 kasus dengan 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Akibat hal tersebut menjadi perhatian KPK RI untuk dapat menangulangi dan mencegah korupsi ditingkat desa.

“Ini tentunya menjadi perhatian kita, mangkannya kita turun ke desa supaya tidak nambah, sehingga ada program desa antikorupsi ini adalah upaya melakukan pendidikan dan pencegahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Berupaya Memastikan Ketersedian Bahan Pokok

Dikatakannya, pemberantaran korupsi bukan hanya penangkapan saja, akan tetapi memerlukan upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi antikorupsi perlu terus digiatkan.

“Penegakan hukum penting, tetapi perlu juga dibarengi dengan kegiatan pendidikan dan pencegahan,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menuturkan dalam pemberantasan korupsi membutuhkannya peran serta masyatakat, lantaran peran serta masyatakat menjadi kunci keberhasilan program KPK.

“Semua program itu kembali ke kita, jadi bagaimana kita membangun integritas disetiap individu. Semua individu dan masyarakat Indonesia memiliki peran untuk mencegah korupsi dan dapat dimulai dari diri kita sendiri,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima 5 Penghargaan BKN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: ASN Memberikan Pelayanan Maksimal Bagi Masyaraka

Daerah

Reses DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo Serap Aspirasi Masyarakat

Daerah

Dirut PLN Masuk Daftar Indonesia Best 50 CEO Tahun 2023 The Iconomics

Daerah

Dukung Pemulihan Pascagempa Cianjur, PLN Alirkan Penyambungan Listrik Sementara di Huntara

Daerah

BPBD Kota Serang Gelar Mitigasi Bencana di Kasemen

Daerah

Hari Ini PJ Walikota Serang Sidak Aset Terbengkalai Milik Bapenda

Daerah

Pemkot Serang Angkat 942 PPPK, Walikota Serang: Belum Berdomisili Kota Serang SK Ditahan

Daerah

Bantu Pemudik, PMI Banten Turunkan 518 Relawan