Home / Daerah / Hukum

Senin, 13 Maret 2023 - 18:15 WIB

Dari 2015, Terdapat 28 Kasus Korupsi Melibatkan Kades dan Perangkatnya di Provinsi Banten

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi | Istimewa

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi | Istimewa

BagusNews.Co – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 sudah terdapat 28 kasus tindak pindana korupsi yang melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya di Provinsi Banten.

“Di Banten sejak 2015 hingga saat ini ada 28 kasus, yang tersangkanya melibatkan Kepala Desa dan perangkatnya,” ungkap Kumbul Kusdwijanto Sudjadi usai membuka Workshop Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/3/2022).

Dirinya menjelaskan dari 28 kasus tindak pidana korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, markup atau penggelembungan dana hingga kasus fiktif dan lainnya.

Baca Juga :  152 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Banten Bersaing Ketat

“Mangkannya kita jelaskan kepada kepala desa untuk tidak terulang dan tidak menambah di angka 28 itu,” katanya.

Untuk di Indonesia sendiri, terdapat 851 kasus dengan 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Akibat hal tersebut menjadi perhatian KPK RI untuk dapat menangulangi dan mencegah korupsi ditingkat desa.

“Ini tentunya menjadi perhatian kita, mangkannya kita turun ke desa supaya tidak nambah, sehingga ada program desa antikorupsi ini adalah upaya melakukan pendidikan dan pencegahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mantan Politikus NasDem Daftar Calon Anggota DPD RI, Pujiyanto: Untuk Memperjuangkan Pemekaran Daerah

Dikatakannya, pemberantaran korupsi bukan hanya penangkapan saja, akan tetapi memerlukan upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi antikorupsi perlu terus digiatkan.

“Penegakan hukum penting, tetapi perlu juga dibarengi dengan kegiatan pendidikan dan pencegahan,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga menuturkan dalam pemberantasan korupsi membutuhkannya peran serta masyatakat, lantaran peran serta masyatakat menjadi kunci keberhasilan program KPK.

“Semua program itu kembali ke kita, jadi bagaimana kita membangun integritas disetiap individu. Semua individu dan masyarakat Indonesia memiliki peran untuk mencegah korupsi dan dapat dimulai dari diri kita sendiri,” tandasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bahas Kerjasama Politik Jelang Pilwalkot Serang, Nuraeni Sambangi DPW PAN Banten

Daerah

Yedi Rahmat Ajak Pengusaha dan ASN Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting

Daerah

Pastikan Ketersediaan Beras Menjelang Hari Raya, Kadistan Banten : Dampak Panen Raya

Daerah

Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dimyati : Penganggaran Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Bela Aspirasi Warga Mekarsari, DPRD Banten : Galian Tambang di Rangkasbitung Ilegal

Daerah

TP PKK Provinsi Banten Gelar Monev Perkembangan Input Data E-Dasawisma

Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024, Hamas Komitmen Kawal Pemerintah di Kota Serang

Daerah

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Dinkop UKM Cilegon Fokus Pelatihan dan Sertifikasi