Home / Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:55 WIB

HPN 2026: LPDS Gelar UKW Perkuat Kompetensi Wartawan Banten

HPN 2026 Banten: Suasana pelaksanaan UKW LPDS di Banten, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi syarat mutlak bagi jurnalis untuk mewujudkan pers yang sehat dan berdaulat sesuai tema HPN 2026 l Dok. Dwi MY-BNC

HPN 2026 Banten: Suasana pelaksanaan UKW LPDS di Banten, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi syarat mutlak bagi jurnalis untuk mewujudkan pers yang sehat dan berdaulat sesuai tema HPN 2026 l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengadakan Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Le Semar, Kota Serang, Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 19 wartawan dari berbagai media selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 10–12 Februari 2026, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka sesuai kode etik jurnalistik.

Direktur Eksekutif LPDS Kristanto Hartadi menyampaikan dalam sambutannya bahwa LPDS pertama kali menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang disahkan oleh Dewan Pers pada 2011. LPDS juga merupakan lembaga penguji pertama di Indonesia dari kategori lembaga pendidikan dan pelatihan jurnalis. “LPDS rutin menggelar UKW bertepatan dengan Hari Pers Nasional,” katanya, Selasa, 10 Februari 2026.

Kristanto juga mengapresiasi kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengapresiasi para peserta yang mengikuti pelatihan dan UKW guna meningkatkan kemampuan jurnalistik di Banten.

Baca Juga :  Rayakan Milad Ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Pelestarian Lingkungan

“LPDS didirikan pada 23 Juli 1988 di Jakarta dan telah meluluskan ribuan alumni dari seluruh Indonesia. Kantor LPDS sendiri berlokasi di lantai 3 gedung Dewan Pers,” paparnya.

Dalam sambutan yang sama, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menegaskan bahwa proses menjadi pejabat publik, seperti dirinya, juga memerlukan uji kompetensi yang serupa dengan yang diikuti wartawan saat ini. Ia menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan yang diadakan oleh LPDS ini. “Pelatihan Jurnalistik dan UKW LPDS ini diharapkan bisa meningkatkan mutu wartawan di Banten,” katanya.

“Ada yang perlu saya sampaikan ke teman-teman di sini. Selama menjadi ASN saya sering mendapatkan informasi bahwa ada saja aparat pemerintah daerah merasa risih dan khawatir saat berkomunikasi dengan wartawan,” seloroh Nanang.

Baca Juga :  Al Muktabar Digantikan Ucok Abdulrauf Sebagai Pj Gubernur Banten

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas industri pers di Banten. Nanang juga berharap, melalui kegiatan ini wartawan sanggup membuat berita yang menarik dan edukatif bagi masyarakat Banten.

Rasyid dari BantenNews.co.id, menyatakan bahwa pelatihan ini menjadi wahana untuk meningkatkan kompetensi dan mengukur kemampuan jurnalistiknya, serta menegaskan komitmen industri pers dalam menyajikan berita yang edukatif dan menarik bagi masyarakat. “Semoga dengan adanya Pelatihan Jurnalistik dan UKW LPDS ini dapat semakin digaungkan dan dikembangkan supaya industri pers dapat semakin berkualitas,” tutur satu peserta kegiatan ini.

Ia juga berharap, kegiatan ini mampu memperkuat profesionalisme wartawan dan meningkatkan kualitas pemberitaan di Banten, sekaligus mendukung terciptanya jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Raih Prestasi Pada Sea Games 2023, Pemprov Banten Beri Penghargaan Kepada Atlet Asal Banten

Daerah

Pemprov Banten Harap BPR Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat Kecil

Daerah

DPRD Banten Belum Putuskan Nama Calon Pj Gubernur Yang Akan Diusulkan Ke Mendagri

Daerah

Gardu Ganjar Berbagi Sayur hingga Deklarasi Dukungan Bersama Pedagang di Pasar Cikande

Daerah

25 BUMDes di Kabupaten Pandeglang Tidak Aktif

Daerah

Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik

Daerah

Bupati Serang dan Gubernur Banten Kunjungi Kopdes Merah Putih Desa Ranjeng

Daerah

Bupati Serang Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan untuk Perayaan Tahun Baru 2026