BagusNews.Co – Provinsi Banten masuk dalam 10 provinsi tertinggi untuk tingkat inflasi secara nasional pada Desember 2024 year on year (y-on-y), Banten masuk pada urutan ke-9. Setelah Kepulauan Riau diurutan ke-7 dengan inflasi 2,09 persen, urutan ke-8 Kalimantan Selatan dengan inflasi 1,95 dan urutan ke-10 Papua Barat Daya dengan tingkat inflasi 1,87 persen.
Inflasi di Provinsi Banten pada Desember 2024 secara year on year (y-on-y) sebesar 1,88 persen, tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Banten pada bulan Desember 2024 sebesar 0,50 persen. Sedangkan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,88 persen.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda) bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun langkah-langkah dalam upaya pengendalikan inflasi di Provinsi Banten.
“Tadi kita telah mendengarkan arahan Mendagri terkait pengendalian inflasi, dan kita akan tindaklanjuti dengan rakorda bersama pemerintah kab/kota se provinsi Banten,” ungkap A Damenta usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin 6 Januari 2025.

Dikatakannya, rakorda tersebut bertujuan dalam melakukan pemetaan terkait kondisi inflasi dan permasalahan di masing-masing kabupaten/kota. Lantaran inflasi Provinsi Banten merupakan agregat dari infasi kabupaten/kota.
“Kita akan mengadakam rakor bersama BI dan yang lainnya, nanti kita lakukan langkah-langkah konkrit untuk menekan inflasi,” katanya.
Selanjutnya, A Damenta juga menyampaikan pihaknya akan mengoptimalkan dalam pemanfaatan lahan-lahan untuk dapat ditanami sejumlah komoditi pangan.
“Kita memiliki lahan yang luas dan potensi untuk tanaman subur, ini yang akan kita gerakan ke teman-teman kabupaten/kota,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Tim Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten M. Lukman Hakim mengatakan komoditas penyumbang utama inflasi y-on-y secara umum antara lain Emas Perhiasan sebesar 0,27 persen, Kopi Bubuk sebesar 0,22 persen, Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 0,16 persen.
“Penyumbang terbesarnya lebih kepada emas, karena itu naiknya signifikan. Secara umum untuk bahan pokok relatif terkendali,” ujarnya.
“Penyumbang tersebesar lebih kepada komoditas yang harganya diluar kendali TPID seperti emas dan rokok. Itu penyumbang inflasi di Provinsi Banten dan seluruh Indonesia,” pungkasnya.(Red/Dede)







