Home / Daerah

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:26 WIB

Bersama Menteri ATR/BPN, Andra Soni Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Bante

Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Dok. Adpim Banten

Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Dok. Adpim Banten

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menyaksikan penyerahan sertipikat tanah wakaf oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat, 20 Februari 2026.

Sertipikat tersebut diserahkan secara simbolis kepada para nazhir dan pengelola tanah wakaf sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini bertujuan memastikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi kepentingan pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Gubernur Andra Soni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri ATR/BPN dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Safari Ramadan 2026: Nelayan Minta Pemkab Tangerang dan Aparat Berantas Narkoba

“Sertipikat wakaf ini memberikan kepastian hukum atas aset umat, memperkuat perlindungan dari potensi sengketa, serta mendorong optimalisasi pemanfaatannya bagi pendidikan dan kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Andra Soni.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah BPN, Kantor Kementerian Agama, serta pemerintah kabupaten/kota, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan alim ulama, guna mempercepat pendataan dan sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Banten.

Menurutnya, sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aset wakaf terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Adde Rosi Khoerunnisa Inisiasi Riset dan Edukasi Kesehatan Mental Anak Bersama BRIN di Lebak

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikasi tanah wakaf semakin meningkat, sehingga aset wakaf di Banten terlindungi secara hukum dan memberi manfaat bagi pendidikan, kesehatan, ekonomi keumatan, serta kegiatan sosial lainnya,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum atas seluruh bidang tanah, termasuk aset keagamaan dan sosial.

“Termasuk aset-aset keagamaan dan sosial harus segera diselesaikan agar memiliki kepastian hukum,” ujarnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinilai Memiliki Kinerja Baik, Pemprov Banten Dapat Insentif Fiskal Rp19,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

Daerah

Pemkot Serang dan REI Banten Sepakat Buat Perwal BPHTB Nol Persen

Daerah

Sejumlah Advokat di Tangsel Kawal Program Makan Gratis Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Daerah

Pemprov Banten Serahkan Bantuan Ratusan Traktor Kepada Kelompok Tani

Daerah

BKKBN Banten Ajak Partisipasi Publik Dalam Percepatan Penurunan Stunting

Daerah

Kunjungan Wisatawan CAS Waterpark Cikole Turun Pesat Saat Libur Nataru

Daerah

Arif Agus Rakhman Jabat Kepala Biro Adpimpro Setda Banten

Advertorial

Kota Serang Diminati Investor ExxonMobil Perusahaan Terbesar di Asia