BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, memastikan penanganan masalah banjir di wilayahnya segera terealisasi. Melalui kolaborasi strategis antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah, sejumlah proyek normalisasi sungai dan pembangunan tembok penahan akan segera dikerjakan mulai Mei 2026.
Hal tersebut disampaikan Budi Rustandi usai menghadiri rapat pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan pengendalian banjir sungai Cibanten bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), di kantor BBWSC3, Kota Serang, Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang selama ini disuarakan, khususnya oleh para nelayan terkait pendangkalan sungai di Karangantu, Kecamatan Kasemen, kini sudah mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
”Alhamdulillah, ini sudah di-ACC oleh pusat melalui BWSC3. Insya Allah bulan Mei nanti akan dimulai pengerjaan normalisasi sungai,” ujar Budi Rustandi.
Secara rinci, pekerjaan yang akan dilakukan meliputi normalisasi alur sungai dari bendungan karet hingga ke arah muara sepanjang kurang lebih 2 kilometer.
Selain itu, akan dilakukan pengerjaan juga di terusan Kali Padek, mulai dari area jalur kereta api hingga muara dengan panjang mencapai sekitar 5 kilometer.
”Jadi totalnya cukup panjang, ini untuk memaksimalkan aliran air agar tidak lagi meluap dan menggenangi pemukiman warga,” jelas Budi Rustandi.
Tidak hanya normalisasi, pemerintah juga akan menyelesaikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Sukadana yang sebelumnya tertunda.
Serta melengkapi pembangunan tembok penahan di Perumahan Puri Delta, Kecamatan Kasemen, yang selama ini masih terdapat bagian yang kosong.
Mengenai tahapan pelaksanaan, Budi menyampaikan bahwa saat ini proyek-proyek tersebut sedang memasuki tahap pelelangan, serta proses administrasi dan birokrasi diharapkan dapat berjalan lancar dan cepat.
”Mudah-mudahan itu bisa dipercepat dan dimudahkan lelangnya agar segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Serang,” ucapnya.
”Adapun anggaran normalisasi sungai bersumber dari bantuan pemerintah pusat melalui BWSC3,” tambah Budi Rustandi.
Dalam proyek normalisasi sungai ini, peran dibagi secara jelas. Pemerintah pusat melalui BWSC3 menormalisasi di tiga sungai, Pemprov Banten memberikan dukungan berupa uang kerohiman kepada warga terdampak, sementara Pemerintah Kota Serang bertugas melakukan penertiban.
Sebagai kepala daerah, Budi Rustandi menegaskan bahwa pentingnya dirinya turun langsung ke lapangan agar mengetahui dan memastikan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat Kota Serang.
”Jadi ini yang kemarin kita survei, sidak, kita bantu masyarakat, ini jawabannya. Jadi bukan omon-omon. Segala sesuatu pembangunan pasti butuh proses, perlu anggaran, dan tahapan-tahapan secara birokrasi dan administrasi yang perlu diikuti agar tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (Red/ Roy)







