Home / Daerah

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:17 WIB

Pemkab Serang Godok Regulasi Pengelolaan Sampah: Fokus Pengembangan TPS3R dan Bank Sampah

Wakil Bupati Serang Najib Hamas didampingi Sekda Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Wakil Bupati Serang Najib Hamas didampingi Sekda Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

 

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan mengembangkan dan mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan.

Langkah itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan bank sampah di tingkat desa.

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 19 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap hasil tanggapan seluruh fraksi DPRD terhadap usulan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi memerlukan pendekatan sistemis, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ungkap Najib.

Pendekatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menuntut pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Baca Juga :  ASN dan Pelajar Kabupaten Serang Salurkan Donasi Rp 1 M Untuk Palestina 

Dalam upaya tersebut, Pemkab Serang akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sampah sejak sumbernya, baik dari rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum.

“Kami juga akan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS3R di seluruh kecamatan, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah desa yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA,” ujar Najib.

Selain itu, untuk wilayah pasar dan pusat aktivitas ekonomi, pemerintah daerah akan menyusun program pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan fasilitas pemilahan, pengangkutan terjadwal, dan sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang serta masyarakat pengguna pasar.

Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Najib juga menegaskan bahwa bank sampah merupakan bagian penting dari strategi pengelolaan sampah dari hulu, yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi lokal melalui pengelolaan sampah yang berorientasi ekonomi dan edukatif.

Baca Juga :  Langgar 3 Perda, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar Bangunan Liar di Kragilan

“Bank sampah akan menjadi media pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus mendukung upaya pengurangan volume sampah ke TPA,” katanya.

Selain pengembangan bank sampah, Pemkab Serang juga berencana menambah kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sesuai kebutuhan daerah.

“Pembahasan secara mendalam di pansus terkait kapasitas dan jenis sampah yang akan diolah, mengingat tren produksi sampah semakin meningkat, terutama dengan adanya fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang dapat menjadi energi listrik (PSEL),” jelas Najib.

Ia mengatakan, rencana pengiriman minimal 500 ton sampah setiap hari ke lokasi pengolahan sampah berbasis teknologi ini merupakan bagian dari target nasional dalam pengelolaan sampah terintegrasi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta pejabat penting lainnya di lingkungan Pemkab Serang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Ingin Bank Banten Semakin Kuat

Daerah

Progam Seragam Gratis, Pemkot Serang Butuh Anggaran Rp60 Miliar

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Harga dan Barang di Pasar Kranggot

Daerah

Pelantikan Andra-Dimyati Mundur ke Bulan Ramadan, Gara-gara MK?

Daerah

Andra Soni Instruksikan UPT Samsat Tingkatkan Pelayanan

Daerah

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Al Muktabar Singgung Angka Partisipasi Sekolah Provinsi Banten

Daerah

Kasus TBC di Indonesia Masih Tinggi, Dinkes Pandeglang Perkuat Strategi Penanggulangan Menuju Eliminasi 2030

Daerah

Momen Ramah Tamah, Pelajar Indonesia di Tiongkok Ingatkan WNI Soal Dokumen Imigrasi hingga Kejahatan Finansial