Home / Daerah

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:17 WIB

Pemkab Serang Godok Regulasi Pengelolaan Sampah: Fokus Pengembangan TPS3R dan Bank Sampah

Wakil Bupati Serang Najib Hamas didampingi Sekda Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Wakil Bupati Serang Najib Hamas didampingi Sekda Zaldi Dhuhana saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

 

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya untuk memperkuat pengelolaan sampah dengan mengembangkan dan mengoptimalkan keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan.

Langkah itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan bank sampah di tingkat desa.

Wakil Bupati Serang Najib Hamas menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 19 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil sebagai respons terhadap hasil tanggapan seluruh fraksi DPRD terhadap usulan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi memerlukan pendekatan sistemis, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ungkap Najib.

Pendekatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menuntut pengelolaan sampah secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Baca Juga :  Jelang HUT ke-499 Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin : Jadikan Sebagai Ajang Refleksi

Dalam upaya tersebut, Pemkab Serang akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sampah sejak sumbernya, baik dari rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum.

“Kami juga akan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS3R di seluruh kecamatan, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah desa yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi beban TPA,” ujar Najib.

Selain itu, untuk wilayah pasar dan pusat aktivitas ekonomi, pemerintah daerah akan menyusun program pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan fasilitas pemilahan, pengangkutan terjadwal, dan sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang serta masyarakat pengguna pasar.

Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara sistematis dan berkelanjutan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Najib juga menegaskan bahwa bank sampah merupakan bagian penting dari strategi pengelolaan sampah dari hulu, yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan memperkuat ekonomi lokal melalui pengelolaan sampah yang berorientasi ekonomi dan edukatif.

Baca Juga :  Istri Jadi Calon Bupati, Mendes Yandri Rajin Kunker ke Kabupaten Serang

“Bank sampah akan menjadi media pemberdayaan masyarakat desa, sekaligus mendukung upaya pengurangan volume sampah ke TPA,” katanya.

Selain pengembangan bank sampah, Pemkab Serang juga berencana menambah kapasitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sesuai kebutuhan daerah.

“Pembahasan secara mendalam di pansus terkait kapasitas dan jenis sampah yang akan diolah, mengingat tren produksi sampah semakin meningkat, terutama dengan adanya fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang dapat menjadi energi listrik (PSEL),” jelas Najib.

Ia mengatakan, rencana pengiriman minimal 500 ton sampah setiap hari ke lokasi pengolahan sampah berbasis teknologi ini merupakan bagian dari target nasional dalam pengelolaan sampah terintegrasi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bahrul Ulum dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta pejabat penting lainnya di lingkungan Pemkab Serang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Libur Nataru, Ratusan Ribu Wisatawan Kunjungi Pantai Anyer-Cinangka

Daerah

Temui Bupati Serang, Masyarakat Pulau Sangiang Desak Perlindungan dan Kepastian Hukum

Daerah

Pj Ketua TP PKK Banten Tine Al Muktabar Dampingi Tri Tito Karnavian Pada Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis

Daerah

Syafrudin Akan Terima Meskipun Pj Walikota Serang Dari Kemendagri

Business

Percepat Pembangunan Daerah, Pj Walikota Serang Dekati Perusahaan BUMN

Daerah

Pj Sekda Banten Virgojanti Serahkan Uang Kerohiman Perluasan Stasiun Rangkasbitung

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Korpri Banten Maksimalkan Pelayanan Masyarakat

Daerah

Pj Sekda Banten M Tranggono Harap Staf Ahli Kepala Daerah Mampu Mengembangkan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan