BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang hingga saat ini masih mengkaji usulan pemberian insentif atau gaji bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.
Proses pematangan pemberian insentif atau gaji PPPK paruh waktu disampaikan langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat ditemui usai acara Safari Ramadhan di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis, 26 Februari 2026.
”Kita masih kaji untuk PPPK paruh waktu. Insya Allah yang jelas kita tidak pernah meninggalkan temen-temen PPPK Paruh Waktu,” ujar Ratu Zakiyah.
Ia menerangkan, Pemkab Serang sedang mempertimbangkan besaran insentif atau gaji yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu, dengan alokasi anggaran yang tersedia.
”Dari pusat dari Kementerian Dikdasmen untuk insentif atau gaji yang diberikan kepada PPPK paruh waktu itu dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing dengan alokasi dana atau anggaran yang tersedia,” ungkap istri dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) ini.
Ratu Zakiyah juga belum bisa menyebutkan secara detail terkait besaran nominal gaji yang akan diberikan kepada PPPK paruh waktu.
Namun, dirinya berjanji akan mempertimbangkan keadilan dalam pendistribusian insentif atau honor kepada PPPK paruh waktu.
”Adil itu kan bukan semuanya rata atau nominalnya besar, tapi yang jelas insya Allah kami terus mengkaji itu,” jelasnya.
”Jadi nanti ditunggu saja. Insya Allah kita pikirkan karena sedang dikaji,” pungkasnya.
Informasi tambahan, sebanyak 3.547 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Pemkab Serang.
Rinciannya adalah 5 PPPK paruh waktu di TK, 11 PPPK paruh waktu di Sanggar Kegiatan Belajar, 2.893 PPPK paruh waktu di SD, dan 636 PPPK paruh waktu di SMP.
Untuk pemberian insentif atau gaji para PPPK paruh waktu diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai miliaran rupiah. (Red/ Roy)







