Home / Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 10:56 WIB

Gratis! Disbudpar Kota Tangerang Gelar Pelatihan Perhotelan Bersertifikat BNSP

Disbudpar Kota Tangerang buka pendaftaran pelatihan sertifikasi profesi di bidang perhotelan l Dok. Istimewa

Disbudpar Kota Tangerang buka pendaftaran pelatihan sertifikasi profesi di bidang perhotelan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan sertifikasi profesi di bidang perhotelan secara gratis mulai Selasa, 7 April 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor perhotelan sekaligus memberikan pengakuan resmi melalui sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pendaftaran akan berlangsung hingga 12 April 2026 dan dilakukan secara online melalui laman bit.ly/Sertifikasi3skema2026?r=qr. Pelatihan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 15–16 April 2026.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, program ini menyasar pekerja di sektor perhotelan yang berposisi sebagai demi chef, waiter, dan room attendant dengan pengalaman minimal satu tahun.

“Jenis pelatihan yang tersedia ialah Demi Chef, Waiters, Waiter, dan Room Attendant,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Begini Analisis Risiko dari Komisi I DPRD Kabupaten Serang

Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja di industri perhotelan, sekaligus memberikan pengakuan resmi dari BNSP yang dapat meningkatkan peluang kerja peserta di masa depan.

“Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat BNSP yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi dan batas waktu berakhir. Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan perhotelan.

Syarat pendaftaran cukup sederhana dan harus dipenuhi calon peserta. Di antaranya adalah memiliki KTP Kota Tangerang, bekerja di kota tersebut minimal satu tahun di bidang yang relevan, serta melampirkan CV dan surat rekomendasi dari tempat kerja.

Baca Juga :  Pj Walikota Serang Tunjuk Wahyu Nurjamil Jadi Plt Disparpora

“Dalam satu perusahaan hanya boleh mengirimkan dua orang,” tambah Boyke.

Peserta juga harus belum memiliki sertifikat BNSP pada skema yang sama, serta memiliki ijazah minimal SMA sederajat atau sertifikat kompetensi dari lembaga diklat terakreditasi.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, memperkuat industri pariwisata, dan membuka peluang karier yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tangerang. Dengan pelatihan bersertifikat resmi dari BNSP, para peserta akan memiliki keunggulan kompetitif saat bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

23 Tahun Banten, Pembangunan Menyeluruh untuk Ekonomi Tumbuh

Daerah

Jaksa Masuk Sekolah, Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Pelajar

Daerah

Andra Soni Hadir di Laga Dewa United, Bangun Komitmen Kebersamaan Melalui Olahraga

Daerah

Bupati Serang Serahkan Keputusan Pengisian Kursi Wabup Ke Kemendagri

Daerah

Pemkot Tangerang Resmi Launching Maskot dan Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda XII Banten 2024

Daerah

ASN dan Pelajar Kabupaten Serang Salurkan Donasi Rp 1 M Untuk Palestina 

Daerah

Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Hingga 5 Jam Lebih