Home / Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 10:56 WIB

Gratis! Disbudpar Kota Tangerang Gelar Pelatihan Perhotelan Bersertifikat BNSP

Disbudpar Kota Tangerang buka pendaftaran pelatihan sertifikasi profesi di bidang perhotelan l Dok. Istimewa

Disbudpar Kota Tangerang buka pendaftaran pelatihan sertifikasi profesi di bidang perhotelan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan sertifikasi profesi di bidang perhotelan secara gratis mulai Selasa, 7 April 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di sektor perhotelan sekaligus memberikan pengakuan resmi melalui sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pendaftaran akan berlangsung hingga 12 April 2026 dan dilakukan secara online melalui laman bit.ly/Sertifikasi3skema2026?r=qr. Pelatihan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 15–16 April 2026.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menjelaskan, program ini menyasar pekerja di sektor perhotelan yang berposisi sebagai demi chef, waiter, dan room attendant dengan pengalaman minimal satu tahun.

“Jenis pelatihan yang tersedia ialah Demi Chef, Waiters, Waiter, dan Room Attendant,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Tegaskan MoU Dengan PIK 2 Bukan Soal Investasi

Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja di industri perhotelan, sekaligus memberikan pengakuan resmi dari BNSP yang dapat meningkatkan peluang kerja peserta di masa depan.

“Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat BNSP yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja,” tuturnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebelum kuota terpenuhi dan batas waktu berakhir. Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan perhotelan.

Syarat pendaftaran cukup sederhana dan harus dipenuhi calon peserta. Di antaranya adalah memiliki KTP Kota Tangerang, bekerja di kota tersebut minimal satu tahun di bidang yang relevan, serta melampirkan CV dan surat rekomendasi dari tempat kerja.

Baca Juga :  Dindikbud Kota Serang Terima Aduan Oknum Guru Jadi Pelaku Bullying di Sekolah

“Dalam satu perusahaan hanya boleh mengirimkan dua orang,” tambah Boyke.

Peserta juga harus belum memiliki sertifikat BNSP pada skema yang sama, serta memiliki ijazah minimal SMA sederajat atau sertifikat kompetensi dari lembaga diklat terakreditasi.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, memperkuat industri pariwisata, dan membuka peluang karier yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tangerang. Dengan pelatihan bersertifikat resmi dari BNSP, para peserta akan memiliki keunggulan kompetitif saat bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Tangsel Targetkan Juara Umum di Porprov 2026 meski Dana Terbatas

Daerah

Cek Ketersedian Stok Beras, Gubernur Andra Soni Dorong Bulog Serap Hasil Panen Masyarakat

Daerah

Rumah Warga Pandeglang Ambruk Akibat Hujan Badai, Dua Keluarga Harus Mengungsi

Daerah

DWP Dindikbud Banten Gelar Webinar Diikuti Hampir 1000 Peserta

Daerah

SERUNI Kabinet Merah Putih Akan Kunjungi Kota Serang

Daerah

79 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Rusak di Desa Jayamanik Tak Tersentuh Pembangunan

Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Gubernur Andra Soni Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Banten

Daerah

1.877 Pengawas TPS se-Kota Serang Resmi Dilantik