BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengaku telah mengeluarkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengembalian mobil dinas yang masih dipakai oleh mantan Walikota Serang Syafrudin.
“Jadi mengeluarkan surat pada tanggal 2 Januari yang lalu, hanya tinggal ditindaklanjuti oleh tim bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk segera di kembalikan dan surat jawabannya sudah ada di Provinsi,” ungkap Yedi Rahmat, Jum’at, 7 Juni 2024.
Yedi menuturkan bahwa, di tahun 2024 pemerintah Kota Serang tidak menggarkan kendaraan dinas untuk pimpinan Walikota selanjutnya.
“Karena kendaraan dinas itu hanya untuk tugas pimpinan. Ya tinggal dari hatinya aja gitu yah. Jadi yang sudah memegang baik itu kendaraan dinas untuk segera mengembalikan ke pemerintah Kota Serang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yedi berharap kepada pengelola barang untuk segera berkomunikasi menindaklanjuti aset yang belum dikembalikan.
“Itukan bukan aset pribadi, tapi aset negara yang harus dikembalikan kepada si pemiliknya,” pungkasnya.(Red/Misbah)







