Home / Daerah

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:26 WIB

Randis Pemkot Serang Masih Digunakan Mantan Walikota, Yedi Rahmat : Itu Bukan Milik Pribadi Tapi Aset Negara

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengaku telah mengeluarkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengembalian mobil dinas yang masih dipakai oleh mantan Walikota Serang Syafrudin.

“Jadi mengeluarkan surat pada tanggal 2 Januari yang lalu, hanya tinggal ditindaklanjuti oleh tim bahwa kendaraan yang dipegang oleh yang sudah pensiun untuk segera di kembalikan dan surat jawabannya sudah ada di Provinsi,” ungkap Yedi Rahmat, Jum’at, 7 Juni 2024.

Baca Juga :  Eks Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Bakal Dijadikan Kantor Imigrasi dan Dinkes Kota Serang

Yedi menuturkan bahwa, di tahun 2024 pemerintah Kota Serang tidak menggarkan kendaraan dinas untuk pimpinan Walikota selanjutnya.

“Karena kendaraan dinas itu hanya untuk tugas pimpinan. Ya tinggal dari hatinya aja gitu yah. Jadi yang sudah memegang baik itu kendaraan dinas untuk segera mengembalikan ke pemerintah Kota Serang,” ujarnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Kota Serang Nilai Sekolah Berperan Berikan Bekal Keahlian dan Keterampilan Bagi Siswa

Oleh karena itu, Yedi berharap kepada pengelola barang untuk segera berkomunikasi menindaklanjuti aset yang belum dikembalikan.

“Itukan bukan aset pribadi, tapi aset negara yang harus dikembalikan kepada si pemiliknya,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Cilegon Siapkan 13 Pospam Jalur Mudik Lebaran 2026

Daerah

Lurah Ramanuju Wakili Cilegon dalam Peacemaker Justice Award 2025

Daerah

Fekraf Banten Dukung Budi-Agis Bangun Venue di Kota Serang

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ungkap Terus Mendorong Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Bulan Dana PMI Kota Serang Mencapai Rp220 Juta

Daerah

Tahun Politik Harga Kopi dan Rokok Naik, Picu Inflasi di Kota Serang

Daerah

Kebangkitan Perempuan, Semangat Kartini untuk Generasi Baru

Daerah

Ganti Kepala Dinkes, Ratu Tatu: Rotasi Pejabat untuk Penyegaran