Home / Daerah

Senin, 20 April 2026 - 17:10 WIB

Perintah Bupati Serang, Komnas PA Fokus Pulihkan Mental Korban Pelecehan Seksual di Waringin Kurung

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun I Dok. Roy-BNC

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, menyampaikan tanggapan tegas terkait kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru silat terhadap 11 muridnya di Desa Sukabares, Kecamatan Waringin Kurung.

‎Dalam pernyataannya, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Banten beserta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini dengan proses yang cepat dan transparan.

‎”Kami mengapresiasi kinerja Polda Banten, khususnya Unit PPA dan tim penyidik yang telah bekerja secara profesional dan sigap sehingga kasus yang menyayat hati ini dapat terungkap ke permukaan dengan cepat,” ujar Akyun, saat menghadiri konferensi pers tentang tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin, 20 April 2026.

Baca Juga :  Jurnalis Muda Banten Gelar Aksi Solidaritas Kecam Gugatan Rp200 Miliar terhadap Tempo

‎Lebih lanjut, Akyun menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan arahan Bupati Serang, dengan fokus utama pada dua hal krusial.

Pertama, memastikan proses persidangan dapat dilaksanakan secepatnya guna menuntaskan kasus hukum ini. Kedua, memprioritaskan proses pemulihan bagi seluruh korban yang berjumlah 11 orang tersebut.

‎”Kami dari Komnas PA Kabupaten Serang telah memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada para korban. Proses pemulihan ini kami jalankan dengan berlandaskan pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, agar mereka dapat pulih secara fisik maupun psikis, serta dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Serang Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Hermina Ciruas

‎Akyun juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh awak media yang turut berperan dalam mengawal perkembangan kasus ini agar tetap mendapatkan perhatian publik. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga proses hukum selesai.

‎Ia berharap pelaku tindak pidana tersebut dapat dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Hal ini dinilai penting untuk memenuhi rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.

‎”Harapan kami, pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Ini bukan hanya untuk memberikan rasa adil bagi korban dan keluarganya, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah yang tegas dalam melindungi generasi muda dari tindakan kejahatan yang merusak masa depan anak-anak,” tegas Akyun. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

PT Indah Kiat Serang Mill Diganjar Penghargaan BISRA CSR Award

Daerah

Festival Desa Wisata Cikolelet 2024 Jadi Ajang Promosi Kearifan Lokal

Daerah

Dukung Pemberdayaan Keluarga, Pj Gubernur Tinjau Gedung PKK Banten

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023

Daerah

Gencar Lakukan Penyuluhan, Provinsi Banten Target Bebas Rabies Tahun 2026

Daerah

Pemprov Banten Didorong Bentuk Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Daerah

Wakil Walikota Serang Dorong Pelaku UMKM Jadi Pemasok Bahan Baku MBG

Daerah

Hari Santri Nasional Lahir Dari Banten