Home / Daerah

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:30 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan

Pemkot Tangerang menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan l Dok. Istimewa

Pemkot Tangerang menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Taman Asri Lama, Kecamatan Larangan.

Camat Larangan Nasrullah menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami telah mengamankan puluhan spanduk, baliho, sampai umbul-umbul yang terpasang liar di ruang publik. Operasi penertiban ini dilakukan sebagai tindakan cepat merespon keluhan masyarakat sekitar selama ini,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima BagusNews.Co pada Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga :  Wujudkan Lansia yang Sehat dan Bermartabat, Pemerintah Tangerang Resmikan 13 Sekolah Lansia

Nasrullah menambahkan bahwa kegiatan ini menyasar puluhan spanduk yang dipasang tanpa izin di berbagai titik, mulai dari tiang listrik, batang pohon, hingga di atas jalan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk tanpa izin tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menyebabkan bahaya lalu lintas.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan PMKS, Dinsos Banten Rencanakan Pembangunan Kawasan Terpadu Panti Sosial

“Di sini, kami juga mensosialisasikan prosedur pemasangan spanduk sesuai dengan ketentuan perizinan resmi yang berlaku sehingga ke depannya tidak ada lagi spanduk liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya para pengguna jalan,” tambah Nasrullah.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dengan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum. Partisipasi aktif warga akan membantu mewujudkan Kota Tangerang yang nyaman, aman, dan tertib. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Petugas Pemilu Kelelahan, Puskesmas Pontang Siaga 24 Jam

Daerah

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, PT IRT Ajak Pelajar Kelola Sampah

Daerah

Dukung Net Zero Emission 2060, PLN UID Banten Gandeng Forkopimda Kota Cilegon Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Semua Pihak Bersama Menanggulangi Permasalahan Kesejahteraan Sosial

Daerah

Wagub Banten Dimyati Ajak Perkuat Kepedulian Sosial dan Solidaritas

Daerah

Rakor Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dimyati : Penganggaran Harus Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Hingga September 2023, DKPP Terima 262 Aduan Terkait Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Daerah

Tinawati Andra Soni Bangga dan Haru Lihat Semangat Belajar Anak- anak Istimewa