Home / Daerah

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:30 WIB

Pemkot Tangerang Tertibkan Puluhan Spanduk Liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan

Pemkot Tangerang menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan l Dok. Istimewa

Pemkot Tangerang menggencarkan operasi penertiban spanduk liar di Jalan Protokol Kecamatan Larangan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan melakukan penertiban di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Taman Asri Lama, Kecamatan Larangan.

Camat Larangan Nasrullah menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Tangerang.

“Kami telah mengamankan puluhan spanduk, baliho, sampai umbul-umbul yang terpasang liar di ruang publik. Operasi penertiban ini dilakukan sebagai tindakan cepat merespon keluhan masyarakat sekitar selama ini,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima BagusNews.Co pada Minggu, 8 Februari 2026.

Baca Juga :  Badak Bercula Satu Jadi Maskot Piala Dunia U-17, Ini Komentar Al Muktabar

Nasrullah menambahkan bahwa kegiatan ini menyasar puluhan spanduk yang dipasang tanpa izin di berbagai titik, mulai dari tiang listrik, batang pohon, hingga di atas jalan yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Ia menegaskan bahwa pemasangan spanduk tanpa izin tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menyebabkan bahaya lalu lintas.

Baca Juga :  Empat Insiden Kecelakaan di Pasar Kemis Telan Korban Jiwa, DBMSDA Lakukan Perbaikan Sementara

“Di sini, kami juga mensosialisasikan prosedur pemasangan spanduk sesuai dengan ketentuan perizinan resmi yang berlaku sehingga ke depannya tidak ada lagi spanduk liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya para pengguna jalan,” tambah Nasrullah.

Selain penertiban, Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan dengan tidak memasang spanduk liar di fasilitas umum. Partisipasi aktif warga akan membantu mewujudkan Kota Tangerang yang nyaman, aman, dan tertib. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

560 Santri Cilik Diwisuda, LPQ Cilegon Ajak Masyarakat Ciptakan Generasi Qur’ani

Daerah

Dorong Ekonomi Masyarakat, Bupati Pandeglang Lobi Baznas RI di Jakarta

Daerah

Penerimaan ZIS Miningkat, Bupati Serang Raih Baznas Award 2024

Daerah

Pemkot Serang Terima Bantuan Kurma 450 KG dari YIPPI

Daerah

Hadiri Wisuda Unma, Wakil Bupati Pandeglang Serukan Kolaborasi Membangun Pandeglang

Daerah

Virgojanti Raih Penganugerahan Pendorong Keterbukaan Informasi Dari KI Banten

Daerah

Permudah Akses Investasi, Pemkab Serang dan UEA Jajaki Potensi Kemitraan Strategis

Daerah

Antrean Warga di Disdukcapil Pandeglang Masih Ramai, Ini Kata Pemkab