Home / Daerah / Hukum

Senin, 1 Juni 2026 - 10:34 WIB

Polsek Cikupa Investigasi Kebakaran Bengkel Motor di Sukamulya yang Tewaskan Seorang Perempuan

Polsek Cikupa Polresta Tangerang saat melakukan investigasi di bengkel motor di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, yang tewaskan seorang Perempuan l Dok. Istimewa

Polsek Cikupa Polresta Tangerang saat melakukan investigasi di bengkel motor di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, yang tewaskan seorang Perempuan l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Polisi dari Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengungkapkan kronologi kejadian kebakaran yang menewaskan seorang perempuan berinisial J (19) di sebuah bengkel motor di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Kejadian bermula saat bengkel sedang melakukan perbaikan sepeda motor, dan pegawai bengkel berusaha membakar seal water pump menggunakan tabung gas portabel. Api kemudian menyambar tangki bensin motor yang sedang dibersihkan di sampingnya, menyebabkan kekacauan di lokasi kejadian.

“Awal peristiwa saat bengkel sedang memperbaiki sepeda motor. Kemudian pegawai bengkel hendak membakar seal water pump menggunakan tabung gas portable,” ujar, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri.

Baca Juga :  Kesiapsiagaan Bencana dan Libur Nataru, Camat Angsana Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Masyarakat

Saat proses tersebut, api menyambar tangki bensin yang sedang dibersihkan, sehingga suasana menjadi genting. Dalam keadaan kaget dan panik, pegawai bengkel kemudian melemparkan tangki bensin yang terbakar ke dalam bengkel, yang menyebabkan api semakin membesar dan membakar bagian dalam bengkel.

“Api kemudian menyambar tangki bensin motor yang sedang dibersihkan di sebelahnya. Akibat kaget, secara spontan tangki motor yang sudah terbakar tersebut dilemparkan ke arah dalam bengkel,” kata Syamsul.

Kejadian ini membuat api menyebar dengan cepat, dan para pekerja serta pengunjung yang ada di lokasi berusaha menyelamatkan diri. Saat api melahap bengkel, korban J sedang duduk di dalam sambil bermain ponsel, bersandar di dinding kamar mandi.

Baca Juga :  DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

“Para saksi sempat berusaha menolong, namun api keburu membesar,” tuturnya. Mobil pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran yang lebih luas. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan evakuasi dan mengevakuasi jasad korban ke RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jasad J. Mereka beranggapan peristiwa tersebut adalah musibah dan menerima kejadian tersebut sebagai takdir. Sebagai bentuk penolakan, keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan visum dan autopsi. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Harap RPJPD Dapat Dukungan Pemprov Banten Hingga Pemerintah Pusat

Daerah

Sebelum Diresmikan Gubernur Terpilih, A Damenta Pastikan Kesiapan Operasional Rumah Sakit RSUD Labuan

Daerah

Jelang Pemilu 2024, Al Muktabar Ajak Masyarakat Banten Pererat Silaturahmi

Daerah

Istri Wakil Bupati Pandeglang Pimpin Gabungan Organisasi Wanita

Daerah

16 Aset Milik Pemkab Serang Belum diserahkan Kepada Pemkot Serang

Daerah

Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan, BPBD Banten Gencar Laksanakan Simulasi Kebencanaan

Daerah

Mantan Wakil Walikota Serang Subadri Klaim Realisasi Janji Politiknya Tersisa 4 Persen

Daerah

Pandeglang Siap Sambut Investasi, Wakil Bupati Ajak Investor di Banten Investment Forum 2025