Home / Daerah

Senin, 2 September 2024 - 20:31 WIB

DPRD Kota Serang Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Serang setujui Rancangan Peraturan Tentang Perubahan APBD tahun 2024.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Senin, 2 September 2024.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengataka, Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan siklus penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Serang.

“Tentunya hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah tahun 2024, khususnya dalam penyelenggaraan program pembangunan Kota Serang ke arah lebih baik lagi,” katanya.

Baca Juga :  Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Ditunda, Ketua Dewan dan Walikota Serang Saling Kecewa

Selain itu, kata Yedi, adanya Raperda sebagai bentuk upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan yang di hadapi oleh masyarakat Kota Serang terutama berkaitan dengan persoalan anggaran.

Selanjutnya, komposisi Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Pendapat Daerah di proyeksikan sebesar Rp.1.449.850.340.017, menjadi Rp.1.527.038.479.774, kemudian bertambah sebesar, Rp.77.188.139.757.

Kemudian, belanja daerah di proyeksikan sebesar Rp.1.570.755.171.719, menjadi Rp.1.570.652.004.495, bertambah sebesar Rp.32.896.832.776.

Baca Juga :  Temui DPRD Kota Serang, Pedagang Tamansari Tuntut Ganti Rugi ke PT KAI

Pembiayaan daerah, di proyeksikan sebesar Rp.87.904.831.702, menjadi Rp.43.613.524.721, berkurang sebesar, Rp.44.291.306.981.

“Jadi setelah persetujuan APBD perubahan ini akan segera diajukan kepada Gubernur Banten untuk dilakukan evaluasi, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendukung pencapaian pembangunan di Kota Serang,” bebernya.

Terkahir, Yedi menyampaikan bahwa perubahan APBD ini bukanlah tujuan akhir melainkan instrumen untuk mencapai pembangunan yang lebih besar.

“Oleh karena itu mari kita sama-sama mengawal dan memastikan bahwa setiap rupiah yang kita alokasikan dapat digunakan tepat sasaran dan transparan untuk kepentingan masyarakat secara luas,” ujarnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

PSU Digelar April, KPU Kabupaten Serang Lakukan Efisiensi Anggaran

Daerah

Ganjar Pranowo Kunjungi Banten Hari Ini dan Besok, Gerilya Cari Figur Cawapres?

Daerah

BPBD Banten Bocorkan Tips Upaya Penanggulangan Bencana Banjir

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disetujui DPRD Banten

Daerah

Dinsos Banten Ajak Stakeholder Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama pimpinan PLN UID Banten meresmikan SPKLU Cikupa, Senin (27/2/2023).

Daerah

Pengguna Kendaraan Listrik Bisa Ngecas di SPKLU Cikupa, Cek Lokasinya melalui Aplikasi PLN Mobile

Daerah

Sambut Investasi Tiongkok, Pemkab Serang Fokus Percepatan Pembangunan Pulau Tunda

Daerah

Lantik Empat Anggota Bawaslu Banten, Ini Pesan Ketua Bawaslu RI