Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 4 November 2024 - 16:10 WIB

Dinas Perpustakaan Kabupaten Serang: Arsip Hilang Aset Melayang

DPKD Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024. Dok Kominfo

DPKD Kabupaten Serang menggelar Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024. Dok Kominfo

BagusNews.Co — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan mengamankan keaslian arsip yang ada di Kabupaten Serang, terutama di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, dalam acara Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 yang bertemakan ‘Arsip Hilang Aset Melayang’ di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024.

“(Sosialisasi) Ini sengaja kita lakukan untuk bagaimana mengamankan arsip-arsip yang ada di Kabupaten Serang, khususnya di OPD-nya masing-masing, agar keaslian arsip ini tidak pudar apalagi hilang,” Kata Aber.

Lebih lanjut, Aber menekankan bahwa arsip merupakan hal penting sekalipun sering diabaikan oleh masyarakat. “Padahal arsip ini sangat penting dan akan menentukan masa depan aset kita,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkab Serang Perkuat Sistem Keuangan Berbasis Digital

Ia memberikan contoh, jika arsip keaslian hilang, maka dalam perkara hukum, tidak ada dasar data yang bisa dijadikan pegangan, yang berpotensi mengakibatkan ketidakpastian kepemilikan aset.

“Oleh karena itu, diharapkan ke depan arsip-arsip ini tidak hilang dan terjaga keutuhannya,” tambahnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aber menekankan bahwa ke depan, orientasi arsip bukan hanya sekadar pengurusan berkas, tetapi juga harus bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka, kita harus menyentuh sampai kepada arsip keluarga, arsip pribadi ini untuk melayani, termasuk kita ke depan harus bisa melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang informasi masa lalu,” paparnya.

Aber kembali mengingatkan pentingnya arsip dalam sejarah daerah. “Dengan demikian, jika tidak ada arsip itu, nanti anak cucu kita tahunya dari mana, maka arsip pemisahan daerah ini penting sekali dipertahankan dan perlu ada,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dongkrak IPLM Provinsi Banten, Serang Book Party Desak Literasi Jadi Tema Debat Pilkada

Ia juga menekankan pentingnya penyediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta menjaga kelengkapannya.

“Artinya, dari mulai A sampai dengan Z-nya itu harus ada,” tegasnya. Contoh yang diberikan termasuk dokumen penting selama masa kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang harus tersedia untuk generasi mendatang.

Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan 29 OPD, dengan masing-masing kecamatan mengirimkan dua orang. DPKD menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.

“Mudah-mudahan para narasumber bisa memberikan arahan-arahan kepada peserta untuk bagaimana meningkatkan tata kelola kearsipan dengan baik,” pungkas Aber. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar: Bersama KPK, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Antikorupsi Terhadap ASN hingga BUMD

Daerah

Al Muktabar Inginkan Kawasan Sitandu Sebagai Sentra Bibit dan Edukasi Pertanian

Daerah

Jabatan Staf Ahli Walikota dan Kepala Bappeda Kota Serang Diperebutkan 18 Pejabat

Daerah

Syafrudin Ingin Bangun Alun-alun Kota Serang Seperti Kota Bandung, Jadi Tempat Rekreasi Keluarga

Daerah

Pantau Operasi Lilin 2025, Andra Soni dan Kapolda Banten Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026

Daerah

Rampung Dibangun Pemprov Banten, Bupati Dewi Dampingi Gubernur Tinjau Jalan Sukadame-Kubangkondang

Daerah

Prevalensi Stunting di Banten Ditargetkan Menurun Menjadi 14 Persen Pada 2024

Daerah

Sambut Era Baru, Rangkaian Pelantikan Bupati Serang 2024-2029 Siap Digelar