Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:47 WIB

Pemkot Serang Siapkan Kios, Pedagang Taman Sari Setuju di Relokasi ke Pasar Kepandean

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil | Dok. Latief-BNC

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil | Dok. Latief-BNC

BagusNesws.Co – Pemkot Serang segera merelokasi pedagang di Lingkungan Tamansari, ke Pasar Kepandean yang sudah hampir rampung dari proses revitalisasi.

Selain pedagang di lingkungan Tamansari, Pemkot Serang juga akan merelokasi pedagang yang berada di Kawasan Royal dan Jl. Dipenogoro.

Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil menerangkan, jika relokasi akan dilakukan secara bertahap yang akan diawali oleh para pedagang Taman Sari.

“Ini merupakan relokasi tahap pertama yang dikhususkan pedagang Taman Sari terlebih dahulu, nanti akan direlokasi ke Pasar Kepandean,” Kata Wahyu, Selasa, 7 Januari 2025.

Masih kata Wahyu, dalam tahap pertama ini, pihaknya akan merelokasikan setidaknya 56 pedagang terlebih dahulu.

“Untuk tahap satu ini baru 56 pedagang. Di luar yang emperan. Nah, yang emperan ini akan Kota relokasi,” ujarnya.

Baca Juga :  PJ Sekda Dukung Penuh Musra Banten

Wahyu menuturkan, bahwa Pemkot Serang sudah menyediakan 200 lebih kios atau lapak pedagang yang nantinya akan ada di Pasar Kepandean, guna memfasilitasi para pedagang di tiga kawasan, yakni Royal, Diponegoro, dan Taman Sari.

“Total yang kita siapkan itu ada 200 kios lebih, termasuk untuk para pedagang Royal, dan yang Diponegoro,” ucapnya.

Lanjut Wahyu, relokasi pedagang Taman Sari tahap pertama ini akan dimulai pada tanggal 20 Januari 2025 dan tahap keduanya rencananya akan dilaksanakan dibulan Juni.

“Tadi disepakati tanggal 20 Januari mereka akan di Pindahkan dan ini pembangunan tahap duanya itu, kurang lebih Juni sudah bisa dilakukan relokasi tahap dua,” sambungnya.

Baca Juga :  Incar 3 Jabatan Kosong, Berikut Nama-Nama Peserta Seleksi JPTP di Lingkungan Pemkot Serang

Selanjutnya Wahyu juga mengatakan, bahwa dirinya sudah sering melakukan koordinasi dan juga komunikasi dengan pedagang dan sudah menemukan kesepemahaman untuk pedagang di relokasi.

“Sudah kami komunikasikan sejak tahun 2023. Bahkan, para pedagang sudah menandatangani kesepakatan dengan Dinas bahwa mereka siap di relokasi,” tuturnya.

Wahyu mengatakan, Pemkot Serang tidak meminta biaya mengenai relokasi tersebut. Melainkan, hanya meminta retribusi, seperti retribusi kebersihan.

“Semua resmi berdasarkan yang diatur oleh peraturan daerah. Hanya retribusi. Retribusi Pasar, Retribusi kebersihan. Tapi mungkin kami meminta kebijakan kepada pimpinan ketika dilakukan relokasi untuk tidak diminta dulu retribusinya,” tegasnya. (Red/Lathif)

Share :

Baca Juga

Daerah

THR Cair, Warga Serang Belanja Pakaian di Royal Baroe untuk Lebaran 2026 ‎

Daerah

Gandeng Forkopimda, Bupati Tangerang Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Tigaraksa

Daerah

Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Daerah

ASN Kecamatan Jadi Pj Kades di 46 Desa, DPMD Kabupaten Serang Siapkan Pilkades Serentak 2025

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni : Literasi Jadi Pondasi Dasar Menciptakan SDM Unggul

Daerah

Polisi Gadungan Dicokok Satreskrim Polres Serang, Dibantu Istri Beraksi di 12 TKP

Daerah

Bupati Pandeglang Lantik 3 Kepala OPD

Daerah

Belum Terima Draf, Ketua DPRD Kota Serang Tegaskan Soal Revisi Perda PUK