BagusNews.Co – Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten M. Qolby Yusuf menilai momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan yang dipenuhi slogan tentang masa depan pendidikan, melainkan harus menjadi komitmen untuk dapat memajukan dunia pendidikan.
Qolby mengatakan, ditengah momentum Hardiknas masih muncul berbagai dugaan persoalan dalam tata kelola program KIP Kuliah dan bantuan pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi terkait untuk melakukan audit terhadap seluruh mekanisme penyaluran KIP Kuliah dan bantuan pendidikan di kampus-kampus Provinsi Banten.
“KIP Kuliah adalah uang negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Maka KPK tidak boleh hanya menunggu laporan ataupun polemik yang viral di publik,” ungkap Qolby dalam pernyataan yang diterima pada Kamis, 7 Mei 2026.
Selanjutnya, Qolby menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), jumlah mahasiswa aktif di Provinsi Banten mencapai lebih dari 1.8 juta mahasiswa yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Sementara, kata Qolby, di Kota Serang sebagai pusat pendidikan tinggi di Banten, jumlah mahasiswa aktif tercatat mencapai lebih dari 107 ribu mahasiswa pada tahun 2024. Data tersebut tertuang dalam publikasi resmi Kota Serang Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang.
Tak hanya itu, Qolby juga menuturkan dengan semakin besar jumlah penerima bantuan dan anggaran yang disalurkan, maka semakin besar pula potensi penyimpangan apabila pengawasannya lemah dan tata kelolanya tertutup.
“Harus ada audit menyeluruh terhadap kampus-kampus penerima program KIP Kuliah, mulai dari proses verifikasi penerima, alur pencairan dana, hingga mekanisme pengelolaannya,” katanya.
Lebih lanjut, Qolby menuturkan, dukungan pemerintah pada sektor pendidikan tidak boleh dilakukan penyimpangan, lantaran hal itu mampu mencederai integritas dunia pendidikan.
Menurutnya, kampus tidak boleh menjadi ruang yang kebal dari pengawasan publik. Sebab ketika bantuan pendidikan mulai dipermainkan, maka yang dirusak bukan hanya tata kelola administrasi kampus, tetapi juga masa depan ratusan ribu mahasiswa yang bergantung pada bantuan negara agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.
“Hardiknas harus menjadi momentum membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik yang merusak integritas akademik. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menjadikan bantuan pendidikan sebagai ruang permainan kekuasaan dan kepentingan,” tutupnya.(Red/Dede)







