Home / Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:23 WIB

Momentum Hardiknas, BEM Nusantara Banten Soroti Pengawasan Beasiswa KIP Kuliah

BagusNews.Co – Koordinator Daerah BEM Nusantara Banten M. Qolby Yusuf menilai momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan yang dipenuhi slogan tentang masa depan pendidikan, melainkan harus menjadi komitmen untuk dapat memajukan dunia pendidikan.

Qolby mengatakan, ditengah momentum Hardiknas masih muncul berbagai dugaan persoalan dalam tata kelola program KIP Kuliah dan bantuan pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi terkait untuk melakukan audit terhadap seluruh mekanisme penyaluran KIP Kuliah dan bantuan pendidikan di kampus-kampus Provinsi Banten.

“KIP Kuliah adalah uang negara yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Maka KPK tidak boleh hanya menunggu laporan ataupun polemik yang viral di publik,” ungkap Qolby dalam pernyataan yang diterima pada Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Provinsi Banten Tempati Posisi ke-9 di MTQ Nasional 2024

Selanjutnya, Qolby menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), jumlah mahasiswa aktif di Provinsi Banten mencapai lebih dari 1.8 juta mahasiswa yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Sementara, kata Qolby, di Kota Serang sebagai pusat pendidikan tinggi di Banten, jumlah mahasiswa aktif tercatat mencapai lebih dari 107 ribu mahasiswa pada tahun 2024. Data tersebut tertuang dalam publikasi resmi Kota Serang Dalam Angka 2024 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang.

Tak hanya itu, Qolby juga menuturkan dengan semakin besar jumlah penerima bantuan dan anggaran yang disalurkan, maka semakin besar pula potensi penyimpangan apabila pengawasannya lemah dan tata kelolanya tertutup.

“Harus ada audit menyeluruh terhadap kampus-kampus penerima program KIP Kuliah, mulai dari proses verifikasi penerima, alur pencairan dana, hingga mekanisme pengelolaannya,” katanya.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Serang Pastikan Aksesibilitas di Tiga Pulau Terluar Tak Ada Masalah

Lebih lanjut, Qolby menuturkan, dukungan pemerintah pada sektor pendidikan tidak boleh dilakukan penyimpangan, lantaran hal itu mampu mencederai integritas dunia pendidikan.

Menurutnya, kampus tidak boleh menjadi ruang yang kebal dari pengawasan publik. Sebab ketika bantuan pendidikan mulai dipermainkan, maka yang dirusak bukan hanya tata kelola administrasi kampus, tetapi juga masa depan ratusan ribu mahasiswa yang bergantung pada bantuan negara agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi.

“Hardiknas harus menjadi momentum membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik yang merusak integritas akademik. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang menjadikan bantuan pendidikan sebagai ruang permainan kekuasaan dan kepentingan,” tutupnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gugatan Berujung NO, Pembangunan Puspemkab Dilanjutkan

Daerah

PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Serang Dibuka 3 Juli 2024

Daerah

Kampanye Terbuka Capres-Cawapres Dimulai 21 Januari, Banten Masuk Zona A

Daerah

Pemkab Tangerang dan Bapanas Sidak Pasar Kronjo, Cek Harga Pangan Jelang Lebaran

Daerah

Meriahkan Gebyar Ramadan 1444 H, Warga Timbang Gelar Perlombaan

Daerah

Refleksi Kinerja Bawaslu Banten 2025, Ali Faisal: Penguatan Lembaga dan Dampak Putusan MK

Daerah

Resmikan Teriminal Pakupatan Kota Serang, Presiden Jokowi: Kita Ingin Terminal Menjadi Tempat yang Nyaman

Daerah

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih